Dr. Welly Waworundeng, S.Sos,.MSi, seorang pekerja gereja yang percaya bahwa gereja harus terus menjadi rumah bagi setiap generasi.
Beberapa riset terbaru menunjukkan bahwa gereja tidak kehilangan eksistensinya dalam semalam. Bangku yang kosong dan gedung yang ditutup biasanya merupakan ujung dari proses panjang: perubahan generasi, menurunnya kepercayaan, persoalan tata kelola, melemahnya keterikatan dengan masyarakat, dan perubahan cara manusia menjalani kehidupan beragama.
Di sejumlah kota Eropa, bangunan yang selama puluhan bahkan ratusan tahun menjadi tempat ibadah kini menghadapi kenyataan baru. Sebagian tidak lagi digunakan untuk beribadah. Ada yang berubah menjadi rumah, ruang budaya, fasilitas publik, bahkan digunakan komunitas agama lain.
Fenomena ini bukan sekadar cerita media. Berbagai penelitian ilmiah beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari transformasi kehidupan beragama yang lebih besar.
Penelitian Judith Toebast yang diterbitkan dalam Religie & Samenleving tahun 2025, misalnya, menggambarkan dampak sekularisasi terhadap bangunan keagamaan di Belanda. Sekitar 150 gereja setiap tahun kehilangan fungsi religiusnya, sehingga pemerintah, gereja dan masyarakat harus memikirkan apakah bangunan tersebut dipertahankan, digunakan bersama, atau dialihfungsikan.
Di Inggris, Maria Grazia Pettersson menemukan bahwa penurunan kehadiran jemaat pada gereja-gereja Anglikan telah berjalan beriringan dengan penggunaan kembali gedung gereja. Sebagian berubah menjadi rumah tinggal dan monumen budaya, sementara sebagian lainnya menjadi tempat ibadah komunitas Kristen lain atau agama lain. Fenomena ini mencerminkan perubahan sosial yang lebih luas, bukan sekadar persoalan fisik bangunan.
Situasi serupa menjadi perhatian di Italia. Penelitian Giulia Neri, Pasquale Cucco dan Anna Gallo tahun 2025 menyebut peningkatan jumlah tempat ibadah yang tidak lagi digunakan sebagai tantangan bagi kota-kota bersejarah Eropa. Penyebabnya beragam: menurunnya partisipasi beragama, depopulasi kawasan tertentu, biaya pemeliharaan yang berat, hingga perubahan kebutuhan komunitas.
Namun, penelitian terbaru mengingatkan agar gereja tidak bereaksi terhadap fenomena tersebut dengan kepanikan.
Steffan Mathias, dalam jurnal Theology tahun 2026, membahas penurunan kehadiran gereja di Eropa Barat dengan mengambil Church of England sebagai salah satu contoh. Ia mengkritik kecenderungan institusi gereja yang melihat penurunan tersebut semata-mata sebagai kegagalan jemaat melakukan misi.
Menurutnya, respons yang hanya dibangun atas kecemasan mempertahankan organisasi justru dapat melahirkan budaya institusional yang tidak sehat. Gereja perlu memikirkan kembali bentuk pelayanan dan misinya di tengah masyarakat yang telah berubah.
Amerika: Pandemi Mempercepat Perubahan
Amerika Serikat memberikan gambaran yang sedikit berbeda.
Gereja belum kehilangan perannya secara menyeluruh, tetapi pola partisipasi masyarakat berubah secara signifikan.
Penelitian Charissa Mikoski dalam jurnal Religions tahun 2025 menggunakan data nasional dari proyek Exploring the Pandemic Impact on Congregations dan Faith Communities Today. Hasilnya menunjukkan bahwa kehadiran langsung dalam ibadah belum sepenuhnya kembali seperti sebelum pandemi. Median kehadiran jemaat yang sekitar 65 orang sebelum pandemi turun menjadi sekitar 45 orang pada 2021. Pelayanan daring tetap bertahan, sedangkan kegiatan, kerelawanan dan dukungan finansial memang pulih tetapi dalam banyak jemaat belum kembali sepenuhnya seperti sebelumnya.
Penelitian yang lebih baru bahkan menggunakan data mobilitas sekitar 15 juta pengguna telepon pintar untuk melihat kunjungan ke tempat-tempat ibadah di Amerika Serikat antara 2019–2022. Angela Cools, Carlos Esparza dan Jiwon Park menemukan bahwa kehadiran fisik merosot tajam ketika pandemi dimulai, kemudian pulih lebih lambat dibanding sejumlah aktivitas sosial lainnya. Kebijakan membuka kembali gereja memang meningkatkan kehadiran, tetapi sebagian efek tersebut bersifat sementara.
Artinya, membuka pintu gedung belum tentu otomatis mengembalikan orang ke dalamnya.
Ada persoalan yang lebih dalam: mengapa seseorang masih merasa perlu menjadi bagian dari sebuah gereja?
Jason A. Coker dalam International Review of Mission tahun 2024 bahkan menyebut pertumbuhan disafiliasi agama di Amerika selama tiga dekade terakhir sebagai sesuatu yang secara historis sangat besar. Ia menafsirkan sebagian disafiliasi tersebut sebagai bentuk “protes moral” terhadap pengalaman negatif dan sistem keagamaan tertentu. Pandangan tersebut merupakan interpretasi Coker, tetapi memberikan peringatan penting: orang tidak selalu meninggalkan gereja karena kehilangan kebutuhan spiritual; sebagian meninggalkan institusi karena kecewa terhadap cara institusi tersebut menjalankan kehidupan keagamaannya.
Korea Selatan: Ketika Generasi Muda Menjauh
Korea Selatan mungkin merupakan cermin yang paling menarik bagi gereja-gereja di Asia.
Negeri ini pernah dikenal sebagai salah satu pusat pertumbuhan Protestan paling spektakuler di dunia. Seoul menjadi rumah bagi sejumlah megachurch terbesar. Tetapi pertumbuhan besar tidak menjamin keberlanjutan lintas generasi.
Jaewoong Jung dari Seoul Theological University, dalam jurnal Religions tahun 2025, menyoroti fenomena Great Dechurching pada generasi muda. Mengutip survei kehidupan beragama Korea, ia menunjukkan bahwa antara 2017 dan 2022 proporsi Protestan kelompok usia 20-an mengalami penurunan lebih tajam dibanding kelompok yang lebih tua. Fenomena “Canaan Christians”—orang yang masih mengidentifikasi diri sebagai Kristen tetapi tidak lagi bergabung secara aktif dengan gereja—juga semakin penting dalam lanskap keagamaan Korea.
Ini berarti pertanyaan gereja masa kini tidak cukup lagi hanya, “Berapa banyak anggota kita?”
Pertanyaannya juga harus menjadi, “Apakah iman sedang diwariskan kepada generasi berikutnya?”
Penelitian lain mengungkap sisi berbeda.
Gil-Soo Han dalam Asian Studies Review mengkaji praktik suksesi kepemimpinan turun-temurun pada sejumlah gereja Protestan Korea. Berdasarkan analisis berita selama 2000–2022,
Han menghubungkan praktik tersebut dengan persoalan konsentrasi kekuasaan, kepentingan ekonomi, pengambilan keputusan yang tidak demokratis serta persepsi tentang gereja yang terlalu dekat dengan kekayaan dan kekuasaan. Menurut analisisnya, praktik-praktik semacam itu telah ikut menimbulkan kekecewaan jemaat dan memperburuk citra publik Kekristenan di Korea Selatan.
Sangduck Kim dalam The Korean Journal of Christian Social Ethics tahun 2025 mengangkat persoalan yang lebih mendasar lagi: krisis kredibilitas publik gereja. Ia berpendapat bahwa gereja perlu bergerak dari sikap defensif menuju keterbukaan, dialog, penghormatan terhadap sesama, empati, hospitalitas dan komitmen terhadap kebaikan bersama.
Gedung yang Kosong Hanyalah Gejala
Jika temuan Eropa, Amerika dan Korea Selatan diletakkan berdampingan, kita memperoleh pelajaran yang menarik.
Gereja jarang kehilangan relevansinya hanya karena satu faktor.
Sekularisasi memang berperan. Perubahan demografi juga berpengaruh. Pandemi mempercepat transformasi. Teknologi mengubah cara manusia membangun komunitas. Generasi muda mempunyai cara berbeda dalam memandang institusi dan otoritas.
Namun penelitian-penelitian tersebut juga menunjukkan faktor yang datang dari dalam gereja sendiri: kualitas kepemimpinan, transparansi tata kelola, kemampuan membangun kepercayaan, hubungan antargenerasi, perhatian kepada masyarakat, serta kesediaan mendengar orang yang berbeda.
Karena itu, ancaman terbesar bagi gereja mungkin bukan ketika gedung mulai kosong.
Gedung yang kosong adalah tanda yang mudah dilihat. Jauh sebelumnya dapat terjadi sesuatu yang lebih serius: orang masih datang ke gereja, tetapi rasa memiliki perlahan hilang; generasi muda hadir tetapi tidak menemukan ruang untuk bertumbuh; organisasi masih besar tetapi kepercayaan masyarakat menurun.
Di titik itulah pembenahan seharusnya dimulai.
Apa yang Perlu Dilakukan Gereja Masa Kini?
Sepuluh penelitian tersebut setidaknya memberikan enam arah refleksi bagi gereja masa kini:
1. Memulihkan kepercayaan sebelum mengejar pertumbuhan. Integritas pemimpin, transparansi keuangan, tata kelola yang sehat dan akuntabilitas menjadi modal utama keberlanjutan gereja.
2. Menjadikan generasi muda subjek, bukan sekadar sasaran pelayanan. Mereka perlu memperoleh ruang berbicara, memimpin, bertanya, berkreasi dan membangun iman bersama generasi yang lebih tua.
3. Kembali hadir bagi masyarakat. Eksistensi gereja akan semakin bermakna ketika masyarakat merasakan kehadirannya melalui pendidikan, pelayanan sosial, perhatian kepada orang lemah, kepedulian lingkungan serta penyelesaian masalah komunitas.
4. Menggunakan teknologi tanpa kehilangan komunitas. Ibadah daring dan komunikasi digital perlu dikembangkan, tetapi teknologi tidak dapat sepenuhnya menggantikan relasi, pendampingan dan rasa memiliki.
5. Berani mengevaluasi struktur dan aset. Gereja tidak harus mengukur keberhasilan dari besarnya gedung. Aset harus menjadi sarana pelayanan, bukan beban yang justru menghabiskan energi organisasi.
6. Mengubah orientasi dari mempertahankan institusi menjadi menjalankan panggilan. Gereja yang hanya bertanya “bagaimana supaya organisasi kita tetap ada?” berbeda dengan gereja yang bertanya “untuk apa Tuhan menempatkan kita di tengah masyarakat ini?”
Refleksi untuk Gereja Indonesia
Indonesia, termasuk Sulawesi Utara, tentu mempunyai konteks sosial dan keagamaan yang berbeda dari Belanda, Inggris, Amerika Serikat maupun Korea Selatan. Karena itu pengalaman negara-negara tersebut tidak dapat dipindahkan begitu saja.
Tetapi justru di situlah nilainya sebagai peringatan dini.
Gedung gereja yang penuh hari ini tidak dengan sendirinya menjamin gereja akan tetap hidup 20 atau 30 tahun mendatang. Jumlah anggota yang besar juga belum tentu berarti generasi berikutnya memiliki keterikatan yang sama.
Pengalaman negara lain memperlihatkan bahwa kemunduran sebuah institusi keagamaan sering berlangsung perlahan sebelum akhirnya terlihat secara fisik.
Karena itu, waktu terbaik untuk berbenah bukan ketika bangku telah kosong dan gedung terpaksa dijual.
Waktu terbaik adalah ketika gereja masih kuat.
Gereja perlu bertanya sejak sekarang: Apakah anak muda merasa memiliki gereja ini? Apakah masyarakat mempercayai gereja? Apakah kepemimpinannya transparan? Apakah gereja dikenal karena pelayanan dan kasihnya? Apakah teknologi digunakan untuk memperluas pelayanan? Dan yang terpenting, apakah keberadaan gereja masih benar-benar membawa kabar baik bagi lingkungan di sekitarnya?
Pengalaman Eropa, Amerika dan Korea Selatan bukan alasan untuk takut. Ia adalah cermin. Dan cermin diberikan bukan untuk membuat seseorang takut melihat dirinya, melainkan agar ia dapat melihat apa yang perlu dibenahi sebelum terlambat.
Riset atau penelitian lebih lanjut perlu segera dilakukan oleh organisasi gereja sebagai dasar penyusunan rekomendasi dan strategi untuk merawat gereja di tengah perubahan.(*)
Editor : Lerby Fabio Tamuntuan