Aturan ini diterapkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di sepanjang ruas jalan tol.
Seperti di ruas jalan tol Manado-Bitung, aturan kecepatan ini terpampang jelas di beberapa titik.
Pengendara diharapkan mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan semua pengguna jalan tol dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam berkendara, serta berkontribusi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman.(*)
Editor : Franky Sumaraw