Komisi 4 DPRD Pertanyakan Dana 500 Juta Karang Taruna, Ini Penjelasan Dinsos Sulut
Tanya Rompas• Senin, 15 Agustus 2022 | 16:16 WIB
Rapat dengar pendapat antara Komisi 4 DPRD Sulut dan Dinsos Provinsi, Senin (15/8) di ruang komisi.MANADOPOST.ID- Komisi 4 DPRD Sulut menanyakan terkait anggaran Rp 500 juta untuk Karang Taruna (KT) saat rapat bersama Dinas Sosial (Dinsos) Sulut, Jumat (15/8). Anggaran tersebut masuk dalam lampiran tentang pemberian bantuan sosial dan bantuan hibah bagi sumber kesejahteraan sosial di Sulut tahun 2022. Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinsos dr Merry Mawardi menjelaskan, bantuan hibah tersebut untuk 32 Karang Taruna yang tersebar di 15 kabupaten/kota. "Jadi, 500 juta itu dibagi 32 Karang Taruna yang tersebar di 15 kabupaten/kota berupa bantuan barang. Bukan tunai," kata Merry. Di Kabupaten Sangihe terdapat 6 KT yang mendapat bantuan berupa peralatan olahraga, pertukangan, sound system, peralatan musik dan tenda. Untuk Kepulauan Sitaro hanya 1 yakni di Desa Kapeta, berupa sarana prasarana olahraga. Kabupaten Talaud ada 10 KT yang dapat berupa sarana prasarana pertemuan, perlengkapan Sekretariat KT, perlengkapan olahraga dan kesenian, sound system dan sebagainya. Untuk Kota Manado 5 KT, Bitung 1, Tomohon 1, Minahasa 3, Minut 2, Minsel 2 dan kabupaten Bolmong hanya 1. (ando) Editor : Tanya Rompas