Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemilu 2024: Jamin Akomodir Hak Pilih Warga, KPU Siapkan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan

Livrando Kambey • Minggu, 6 Agustus 2023 | 19:05 WIB

Suasana rakor KPU Sulut terkait penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang digelar 5-6 Agustus.
Suasana rakor KPU Sulut terkait penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang digelar 5-6 Agustus.
 

MANADOPOST.ID—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut tengah mempersiapkan penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb). Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu menjelaskan, pada tahapan penyusunan DPTb terdapat syarat pindah memilih yang disertai dengan dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih, tata cara melayani pemilih pindahan oleh PPS, PPK, KPU kabupaten/kota.

"Jajaran KPU sampai tingkat bawah harus mengetahui langkah-langkah yang dilakukan untuk melayani pindah memilih serta tata cara pengisian pemberian surat suara dalam Form A-Surat Pindah memilih," ujarnya.

Diterangkannya, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan pemilu dan sistem informasi data pemilih sebagaimana telah diubah pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023, terdapat 3 kategori daftar pemilih yaitu, daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).

"Ini semua tentunya untuk melindungi hak setiap warga megara supaya tetap boleh menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu nanti," tuturnya.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan juga menyampaikan, KPU kabupaten/kota, PPK sampai PPS dapat melayani masyarakat yang sudah memenuhi syarat menggunakan hak pilih dan telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS. Namun karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih di TPS itu maka boleh memberikan suara di TPS lain. "Maka dari itu bisa memanfaatkan jalur daftar pemilih tambahan (DPTb)," ucapnya.(*)

Editor : Angel Rumeen
#Pemilu 2024 #KPU Sulut #pemilih tambahan