MANADOPOST.ID—Jajaran Bawaslu kabupaten/kota diingatkan terkait pengawasan terhadap tahapan selanjutnya setelah daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan oleh KPU. Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, usai dengan penetapan DPT, maka akan diperhadapkan tahapan DPTb atau daftar pemilih tambahan.
"Mari kita melihat kembali proses penyusunan DPTb. Jika kemudian ditemukan ada proses yang tidak sesuai dengan prosedur, maka kita jadikan itu sebagai temuan," kata Ardiles didampingi pimpinan Bawaslu Sulut lainnya yakni Zulkifli, Donny Rumagit, Steffen Linu dan Erwin Sumampow.
Lebih jauh diterangkannya, temuan yang dikaji nantinya akan memberikan rekomendasi ataupun saran perbaikan.
"Jika kemudian ada prosedur yang tidak berkesesuaian dengan apa yang diatur dalam peraturan. Ini jelas menjadi tugas kita bersama," ucapnya.(*)
Editor : Angel Rumeen