MANADOPOST.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut kembali berkoodinasi dengan Kejaksaan Tinggi, Kamis (2/11). Ketua KPU Sulut Kenly M Poluan mengatakan, koordinasi ini untuk memantapkan kesiapan jelang Pemilu 2024.
"Makanya KPU Sulut terus melakukan sinergitas bersama dengan jajaran forkopimda," ujar Poluan didampingi Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon.
Dalam pertemuan itu, Poluan sedikit menjelaskan tahapan pemilu yang sementara berjalan yaitu penetapan DCT (daftar calon tetap) anggota DPR, DPD dan DPRD pada tanggal 3 November dan pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023, serta pengadaan logistik pemilu tahap I yang sudah ada di masing-masing gudang KPU kabupaten/kota.
"Dan saat ini memasuki pengadaan logistik pemilu tahap 2," ucapnya.
KPU kata dia, berharap kerjasama dan dukungan dari Kejati Sulut dalam setiap tahapan pemilu yang dilaksanakan KPU.
"Kami juga memohon adanya pengawasan dan pendampingan oleh Kejati Sulut agar bisa meminimalisir resiko pelanggaran hukum maupun sengketa proses," pintanya.
Sementara itu, Kepala Kejati Sulut Dr Andi Muhammad Taufik SH MM MH menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran KPU Sulut.
Disampaikannya, setelah terlaksananya Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dan Kejaksaan RI, maka Kejati Sulut berkomitmen membantu KPU Sulut ketika membutuhkan pertimbangan maupun pendampingan hukum.
"Baik itu terkait perencanaan, proses pengadaan dan pendistribusian ataupun yang lainnya. Sehingga sedini mungkin kami dapat memitigasi resiko yang dapat menghambat penyelenggaraan pemilu 2024," ungkapnya.
Taufik juga berharap kerjasama dan koordinasi itu tidak hanya sampai di tingkat provinsi saja. Tetapi juga sampai di tingkat kabupaten/kota.
"Saat ini juga kami telah membuka posko pemilu di masing-masing Kejaksaan Negeri yang dimanfaatkan untuk mengawal dan memberikan informasi pemilu yang sementara berjalan," tutupnya. (Ando)
Editor : Angel Rumeen