Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Raski Mokodompit 'Come Back' di Gedung Cengkih, CEP: Sudah di Usulkan dan Berproses

Baladewa Setlight • Kamis, 27 Maret 2025 | 15:10 WIB
Christiany Eugenia Paruntu
Christiany Eugenia Paruntu

MANADOPOST.ID - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) atas meninggalnya kader andalan Partai Golkar Daerah pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) Almarhum I Ketut Sukadi, kepada Raski Mokodompit dipastikan akan segera tuntas.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu (CEP). Menurut CEP sesuai aturan, proses PAW sudah harus dilakukan.

"Saya sudah mengusulkan nama Raski Mokodompit untuk proses PAW menggantikan Pak Almarhum I Ketut Sukadi di Dapil BMR. Sesuai ketentuan, prosesnya sudah harus dilakukan," beber legislator cantik tersebut.

CEP mengatakan bahwa ditunjuknya Raski Mokodompit sebagai pengganti Almarhum I Ketut Sukadi, bukan karena Raski yang berstatus sebagai sekretaris Partai Golkar Sulut. Tetapi karena Raski Mokodompit peraih suara kedua terbanyak di Partai Golkar Dapil BMR.

"Raski ini kan posisi kedua perolehan suara di Dapil BMR untuk Partai Golkar. Jadi sudah sesuai ketentuan PAW kepada Raski Mokodompit. Dan saya sudah usulkan itu ke DPP. Prosesnya sudah berjalan," kuncinya. (ewa)

Editor : Baladewa Setlight
#Christiany Eugenia Paruntu #CEP #BMR #Raski Mokodompit #Partai Golkar