MANADOPOST.ID—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar rapat paripurna Senin (27/10), di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Sulut.
Agenda utama adalah mendengarkan penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen. Menurutnya, agenda paripurna ini merupakan bagian dari tahapan awal pembahasan dokumen perencanaan keuangan daerah yang strategis dalam menentukan arah pembangunan provinsi pada tahun mendatang.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting antara DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk menyamakan persepsi terkait arah kebijakan pembangunan Sulawesi Utara di tahun 2026,” ujar Silangen.
Ia menambahkan, penjelasan Gubernur akan menjadi dasar bagi pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD sebelum disepakati bersama menjadi KUA-PPAS final.
Di hari yang sama, Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan langsung menggelar rapat pembahasan.
Silangen memastikan seluruh perangkat teknis Sekretariat DPRD telah menyiapkan kebutuhan administrasi dan teknis pelaksanaan rapat, termasuk tata tertib dan materi yang akan dibahas. “Kami pastikan rapat paripurna berjalan lancar dan sesuai agenda,” ujarnya.(gel)
Editor : Angel Rumeen