Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Setwan Siapkan Agenda Strategis DPRD Sulut di Bulan November

Angel Rumeen • Selasa, 4 November 2025 | 22:28 WIB

Niklas Silangen
Niklas Silangen

MANADOPOST.ID—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menargetkan sejumlah program strategis untuk tahun 2025 dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen menyampaikan salah satu fokus utama DPRD Sulut adalah memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 selesai sebelum akhir November 2025.

“Program utama memastikan Ranperda APBD Tahun 2026 dibahas dan disahkan tepat waktu, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Target kami, seluruh proses pembahasan bisa rampung sebelum akhir November 2025,” ujar Silangen kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pribadinya, Selasa (4/11).

Selain pembahasan APBD, DPRD Sulut juga menyiapkan dua Ranperda penting yang diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD.

Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pendirian PT Membangun Sulut Hebat Perseroan Terbatas (Perseroda) dan Ranperda tentang Retribusi Daerah.

Menurut Silangen, kedua Ranperda itu akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat struktur ekonomi daerah dan memperluas sumber pendapatan daerah. “Kami menargetkan dua Ranperda ini juga dapat ditetapkan menjadi Perda sebelum akhir tahun 2025. Hal ini penting untuk mempercepat langkah-langkah strategis dalam meningkatkan PAD,” tegasnya.

PT Membangun Sulut Hebat (Perseroda) direncanakan akan menjadi perusahaan daerah yang berperan aktif dalam pengembangan potensi ekonomi lokal, termasuk sektor pariwisata, energi, dan perdagangan. Sementara itu, Perda tentang Retribusi Daerah akan mengatur lebih rinci mekanisme pungutan yang transparan, adil, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan program legislasi tersebut, DPRD Sulut menunjukkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan memastikan seluruh kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara. “Kami akan bekerja maksimal bersama eksekutif agar seluruh proses pembahasan berjalan efektif dan tidak molor dari jadwal,” tutup Silangen.(gel)

Editor : Angel Rumeen