Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Insiden Perusakan Gereja GMIM Silo Watuliney Picu Keresahan Warga, Billy Lombok dan Raski Mokodompit Minta Kasus Segera Diusut

Angel Rumeen • Minggu, 30 November 2025 | 14:52 WIB

 

 

Billy Lombok dan Raski Mokodompit
Billy Lombok dan Raski Mokodompit

MANADOPOST.ID—Suasana Desa Watuliney, Kabupaten Minahasa Tenggara, memanas setelah insiden perusakan yang menimpa Gereja GMIM Silo pada momentum menjelang perayaan Natal.

 

Sejumlah warga melaporkan bangunan gereja dilempari oleh kelompok tertentu dan beberapa bagian fasilitas ibadah mengalami kerusakan.

 

 

Tokoh muda Sulawesi Utara, Pnt. Billy Lombok, bersama H. Rasky Mokodompit, anggota DPRD Provinsi Sulut yang juga kader Pemuda Muslimin Indonesia, menyuarakan keprihatinan mendalam dan meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

 

Menurut Billy, tindakan perusakan tempat ibadah tidak boleh dianggap remeh. “Merusak properti, apalagi rumah ibadah, adalah tindak kriminal. Harus diusut tuntas. Ada isu yang berkembang bahwa pelaku diduga dibela oleh unsur pimpinan desa, dan hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kami percaya kepolisian mampu mengamankan, mengusut, dan menetapkan siapa pelakunya agar persoalan ini tidak meluas,” ujar tokoh muda yang pernah menjadi Ketua Komisi Pelayanan Pemuda GMIM dua periode itu. 

 

Senada dengan itu, H. Rasky Mokodompit menegaskan penyelesaian cepat oleh pihak penegak hukum akan sangat membantu meredam keresahan warga. Ia menyebut masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar tidak muncul ruang bagi provokasi yang bisa memperburuk keadaan.

 

Selain mendesak aparat bergerak sigap, kedua tokoh ini juga menekankan pentingnya peran pemuka agama dalam menjaga suasana tetap kondusif.

 

Rasky dan Billy mengingatkan masyarakat harus diarahkan untuk tetap tenang dan menghindari tindakan reaktif. “Masalah yang awalnya murni kriminal mulai mengarah pada sentimen SARA. Ini jangan sampai terjadi. Penegakan hukum harus jelas, dan mari kita beri ruang luas bagi komunikasi serta dialog. Tutup ruang untuk provokasi,” tegas keduanya.(gel)

Editor : Angel Rumeen