MANADOPOST.ID—Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapil Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara Capt Remly Kandoli Mmar, bertatap muka dengan warga ketika menggelar reses, Minggu (30/11), di White House, Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan.
Di hadapan ratusan warga yang hadir, Kandoli memaparkan tujuan digelarnya reses. Menurut dia, agenda ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan kebutuhan riil di wilayah.
Ia menjelaskan setiap aspirasi akan diinventarisasi dan dianalisis untuk menentukan mana yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan mana yang harus diteruskan ke kabupaten. “Tujuan utama kami turun ke lapangan adalah mendengar langsung suara masyarakat, sehingga kebijakan dan program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sejumlah program pemerintah yang sedang berjalan ikut disosialisasikan legislator asal PDI Perjuangan ini. Terkait aspirasi, Kandoli mendapatkan banyak masukan. Warga dari beberapa kelurahan dan lingkungan menyampaikan beragam kebutuhan, namun sebagian besar aspirasi yang muncul berkaitan dengan infrastruktur.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah perbaikan jalan berlubang sekitar dua meter di Kelurahan Lowu Utara Lingkungan I yang dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara, terutama pada malam hari.
Warga juga mengusulkan pembuatan jalan paving di Lingkungan III Lowu Utara yang dianggap penting untuk meningkatkan akses warga dan mobilitas kegiatan ekonomi lokal.
Selain infrastruktur jalan, kelompok tani yang hadir turut menyampaikan kebutuhan mereka terkait dukungan produksi pertanian. Mereka berharap adanya bantuan pupuk padi agar proses tanam dan panen dapat berjalan optimal. Menurut mereka, ketersediaan pupuk sangat menentukan produktivitas lahan sawah di beberapa wilayah Minahasa Tenggara dan menjadi kebutuhan mendesak khususnya menjelang musim tanam.
“Aspirasi ini akan diakomodasi sesuai dengan kewenangan pemerintah. Juga akan saya bawa ke rapat paripurna DPRD Sulut dan dituangkan dalam Pokok Pikiran DPRD (Pokir) melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah provinsi,” tandasnya.(gel)
Editor : Angel Rumeen