Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Royke Anter Pastikan DPRD Sulut Kawal Tindaklanjut Temuan BPK RI pada Pemeriksaan Belanja Pemprov

Angel Rumeen • Selasa, 13 Januari 2026 | 16:06 WIB

 

Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter.
Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter.

MANADOPOST.ID—Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Royke Anter, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara terhadap pemeriksaan atas belanka daerah tahun anggaran 2024 dampai triwulan III tahun 2025, yang berlangsung di Manado, Selasa (13/1).

Kehadiran Anter dalam agenda penting tersebut sekaligus mewakili Ketua DPRD Sulut sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Demokrat itu menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas pelaksanaan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan belanja keuangan daerah.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan semata rutinitas tahunan, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan sesuai ketentuan dan kepentingan publik.

Anter menegaskan DPRD Sulut memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut melalui fungsi pengawasan.

Ia memastikan seluruh temuan yang tercantum dalam LHP BPK akan menjadi perhatian serius DPRD dan akan dikawal agar ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Laporan Hasil Pemeriksaan ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah dasar evaluasi bersama untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. DPRD akan menjalankan tugas kedewanan, khususnya fungsi pengawasan, agar setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius,” ujar Anter.

 

Ia menekankan tindak lanjut atas temuan BPK harus dilakukan secara transparan dan tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan terhadap rekomendasi BPK merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

DPRD Sulut tidak hanya akan memantau secara administratif, tetapi juga akan memastikan perbaikan sistem pengelolaan keuangan benar-benar terjadi di lapangan. Hal ini mencakup perencanaan anggaran, pelaksanaan belanja daerah, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Kegiatan tersebut dihadiri Wagub Victor Mailangkay, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo, sejumlah kepala daerah, ketua DPRD, dan para legislator kabupaten/kota.(gel)

Editor : Angel Rumeen