MANADOPOST.ID- Wacana untuk kembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat lembaga DPRD menjadi isu hangat saat ini.
Namun, PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana itu. Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi PDIP, Herry Kolondam menyatakan, jika hal itu terjadi, maka merupakan suatu kemunduran bagi bangsa.
"Itu namanya mundur. Karena itu kan dilakukan pada masa orde baru. Berarti sekarang mau kembali lagi ke masa-masa orde baru. Perjuangan-perjuangan masa reformasi dikemanakan," kata Kolondam kepada Manado Post, Rabu (14/1).
Penolakan tersebut juga, kata personel Komisi 1 itu, sudah disuarakan para petinggi PDI Perjuangan di pusat.
Dalam Rakernas pekan lalu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tegas menyampaikan menolak pilkada melalui DPRD.
"Bu Mega sudah sampaikan bahwa PDI Perjuangan menolak secara tegas. Dan hal itu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.
Dan ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis yang ditunjukan Ibu Mega," tandasnya.
Ditambahkannya, dalam Rakernas itu, Ketua Umum Megawati juga menegaskan bahwa pilkada melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998.
"Oleh karena itu, kami PDI Perjuangan tentunya satu garis. Dan tetap menghargai hak-hak rakyat. Jadi, jangan hak rakyat itu dikebiri.
PDIP tegas menolak Pilkada tidak langsung melalui DPRD, demi menjaga kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah," pungkasnya. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas