Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bahas Program 2026, Komisi I DPRD Sulut Panggil DPMD

Angel Rumeen • Minggu, 18 Januari 2026 | 23:22 WIB

 

Braein Waworuntu
Braein Waworuntu

MANADOPOST.ID—DPRD Provinsi Sulawesi Utara melalui Komisi I menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut pada Senin, 29 Januari 2026.

Agenda tersebut digelar sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja program pembangunan desa yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, sekaligus membahas arah kebijakan strategis untuk tahun anggaran 2026.

Ketua Komisi I DPRD Sulut Braein Waworuntu menjelaskan RDP ini menjadi forum penting untuk menilai sejauh mana capaian program Dinas PMD berjalan sesuai dengan target dan kebutuhan masyarakat desa. Hal itu disampaikannya kepada wartawan pada Minggu, 28 Januari 2026.

“Rapat dengar pendapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kerja dan program kegiatan Dinas PMD di tahun 2025, sekaligus membahas strategi dan kebijakan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026,” ujar Brian.

Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan Komisi I memiliki tanggung jawab memastikan program pemberdayaan masyarakat desa benar-benar berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga, penguatan kelembagaan desa, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, evaluasi ini tidak hanya melihat realisasi anggaran, tetapi juga kualitas pelaksanaan program, kendala di lapangan, serta solusi yang dapat diterapkan ke depan. Ia menilai pembangunan desa harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, mengingat desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah.

 

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Karena itu, program pemberdayaan masyarakat desa harus tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kemandirian desa,” katanya.

 

RDP tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 Wita dan akan dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dalam pertemuan itu, Dinas PMD diharapkan memaparkan secara rinci laporan kinerja, capaian indikator program, serta rencana strategis yang akan dijalankan pada tahun 2026. “Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat desa dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Sulawesi Utara,” tutupnya.(gel)

 

 

 

Editor : Angel Rumeen