MANADOPOST.ID—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, kembali mencatatkan peran penting di tingkat nasional.
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Sulawesi Utara itu resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI), sebuah regulasi strategis yang dinilai sangat dibutuhkan dalam menjawab tantangan hukum lintas negara.
Penunjukan Martin Daniel Tumbelaka sebagai Ketua Pansus RUU Hukum Perdata Internasional menegaskan tingkat kepercayaan DPR RI terhadap kapasitas dan integritasnya dalam mengawal proses legislasi yang kompleks. RUU ini menjadi salah satu agenda penting parlemen karena menyangkut kepastian hukum bagi warga negara Indonesia yang terlibat dalam hubungan hukum dengan unsur asing, baik secara personal maupun korporasi.
Hukum Perdata Internasional selama ini masih mengandalkan berbagai ketentuan yang tersebar, yurisprudensi, serta doktrin lama yang belum sepenuhnya mampu mengakomodasi perkembangan global. Dalam praktiknya, persoalan seperti perkawinan campuran, kewarganegaraan ganda anak, warisan lintas negara, kontrak bisnis internasional, hingga sengketa perdata yang melibatkan badan hukum asing kerap menimbulkan ketidakpastian hukum.
Sebagai Ketua Pansus, Martin Daniel Tumbelaka memiliki peran sentral dalam memimpin pembahasan lintas fraksi, mengoordinasikan agenda kerja, serta memastikan proses legislasi berjalan inklusif dan transparan. Ia juga bertanggung jawab menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi hukum, praktisi, organisasi profesi, hingga pelaku usaha yang selama ini bersinggungan langsung dengan persoalan hukum perdata internasional.
“RUU ini harus mampu memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan nasional, sekaligus menyesuaikan diri dengan dinamika hubungan internasional yang terus berkembang,” menjadi salah satu prinsip yang mengemuka dalam pembahasan awal pansus.
Penunjukan ini turut disambut positif oleh masyarakat Sulawesi Utara. Kehadiran Martin Daniel Tumbelaka di posisi strategis tersebut dipandang sebagai kebanggaan daerah, sekaligus bukti bahwa putra Sulawesi Utara mampu berkontribusi aktif dalam pembentukan kebijakan nasional. Perspektif daerah diharapkan dapat memperkaya pembahasan RUU, agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya berpijak pada kepentingan pusat, tetapi juga relevan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Dengan pengalaman legislasi yang dimiliki, Martin diharapkan mampu mengawal pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional secara komprehensif dan berorientasi pada kepentingan publik. Regulasi ini nantinya diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam pergaulan hukum internasional, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan perlindungan hukum yang adil bagi seluruh warga negara.
Publik menaruh harapan besar agar di bawah kepemimpinan Martin Daniel Tumbelaka, RUU Hukum Perdata Internasional dapat segera disahkan menjadi undang-undang yang modern, adaptif, dan berkeadilan.(*)
Editor : Angel Rumeen