MANADOPOST.ID—Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara terus mematangkan pembahasan Tata Tertib (Tatib) terbaru dengan menghadirkan sejumlah inovasi dalam sistem kerja anggota dewan. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah usulan memperbolehkan anggota DPRD mengikuti rapat paripurna secara daring.
Ketua Pansus Tatib Royke Roring, mengungkapkan kehadiran anggota DPRD melalui sistem online atau daring akan tetap diakui sebagai kehadiran resmi dalam rapat paripurna. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi serta kebijakan pemerintah yang mulai menerapkan sistem kerja fleksibel.
“Jadi, salah satu usulan pasal anggota dewan bisa dinyatakan hadir melalui online atau daring. Ini juga sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini terkait WFA atau Work From Anywhere,” jelas Roring.
Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja anggota DPRD tanpa mengurangi kualitas pembahasan maupun pengambilan keputusan dalam rapat. Dengan adanya opsi kehadiran daring, anggota dewan yang berhalangan hadir secara fisik tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
Pembahasan Tata Tertib DPRD Sulawesi Utara ini menjadi bagian penting dalam upaya modernisasi sistem kerja legislatif di daerah. Seiring perkembangan digitalisasi, banyak lembaga pemerintahan mulai mengadopsi teknologi untuk menunjang kinerja yang lebih efektif dan responsif.
Selain itu, penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) yang diusulkan dalam Tatib ini juga dinilai mampu memberikan fleksibilitas bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas, terutama dalam kondisi tertentu yang tidak memungkinkan kehadiran fisik, seperti agenda luar daerah atau situasi darurat.
Meski demikian, Roring menegaskan pembahasan belum final. Pansus masih akan mendalami berbagai poin lain dalam Tata Tertib tersebut agar dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan tidak menimbulkan celah dalam pelaksanaannya.
“Masih ada beberapa hal yang akan kami bahas lebih lanjut. Target kami, pembahasan Tatib ini bisa rampung paling lambat dalam dua bulan ke depan,” tambahnya.(gel)
Editor : Angel Rumeen