MANADOPOST.ID—Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dan dijadwalkan berlaku setiap hari Rabu dan Kamis.
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menjelaskan bahwa langkah ini langsung diterapkan pasca-arahan gubernur dalam apel kerja perdana setelah libur hari raya.
“Sesuai arahan Gubernur, WFH dilaksanakan setiap Rabu dan Kamis. Namun perlu digarisbawahi, WFH bukan cuti. ASN tetap harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara penuh,” tegas Niklas.
Langkah WFH ini diambil untuk mendorong efisiensi energi di lingkungan kantor tanpa mengurangi produktivitas. Gubernur Yulius menekankan agar ASN tetap menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan publik meski bekerja dari jarak jauh.
“Balas kesejahteraan negara dengan kinerja maksimal. Kantor harus tetap aman dan hemat energi,” ujar Yulius dalam arahannya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sekaligus menjadi adaptasi birokrasi terhadap pola kerja modern dan mendukung work-life balance bagi ASN.
Niklas Silangen menambahkan, meski ASN bekerja dari rumah, seluruh tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) harus dijalankan secara optimal. Sistem ini dipandang sebagai alternatif kerja fleksibel yang tidak mengganggu pelayanan publik.
Dalam apel kerja perdana, Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Idul Fitri dan Nyepi bagi ASN yang merayakan, sambil mengajak seluruh jajaran kembali fokus membangun daerah pasca-libur panjang.
Dengan penerapan WFH terbatas ini, Sekretariat DPRD Sulut berharap tercipta keseimbangan antara produktivitas kerja dan kehidupan pribadi ASN, sekaligus meningkatkan efisiensi energi kantor tanpa menurunkan kualitas layanan masyarakat.
Editor : Angel Rumeen