Dikukuhkan Jamintel, Henry Walukow Jabat Bendahara ABPEDNAS Sulut

Angel Rumeen • Dipublikasikan Selasa, 7 April 2026 | 17:58 WIB
Pengukuhan pengurus ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara di Auditorium Unsrat Prof Soemitro Djodjohadikoesoemo, Selasa (7/04/2026), oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Kejagung Reda Manthovani
Pengukuhan pengurus ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara di Auditorium Unsrat Prof Soemitro Djodjohadikoesoemo, Selasa (7/04/2026), oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Kejagung Reda Manthovani

 

MANADOPOST.ID—Jaksa Agung Muda Intelijen (JamIntel) Kejagung Reda Manthovani memimpin pengukuhan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang berlangsung di Auditorium Unsrat Prof Soemitro Djodjohadikoesoemo, Selasa (7/04).

Dalam pelantikan ini, legislator DPRD Sulut Henry Walukow menjabat sebagai bendahara.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur organisasi ABPEDNAS di tingkat provinsi, khususnya dalam mendukung peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sulawesi Utara.

Selain prosesi pelantikan, agenda ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus serta kehadiran sejumlah tokoh nasional dan daerah.

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pengurus ABPEDNAS dari kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara, serta kepala daerah dan jajaran aparat penegak hukum, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Sulut.

Sementara itu, kepercayaan yang diberikan kepada Henry Walukow sebagai bendahara dinilai sebagai langkah strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan organisasi berjalan baik dan profesional. Dengan latar belakangnya sebagai anggota DPRD Sulut, Walukow diharapkan mampu membawa pengalaman serta integritas dalam mendukung kinerja organisasi.(gel)

Editor : Angel Rumeen
henry Walukow ABPEDNAS