Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Herwyn Malonda Dorong Bawaslu Perkuat Pengawasan Partisipatif di Minahasa pada Masa Non Tahapan Pemilu Jelang Persiapan Pemilih 2029

Angel Rumeen • Jumat, 10 April 2026 | 16:03 WIB
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Herwyn Malonda, saat menghadiri kegiatan peringatan HUT Bawaslu di Minahasa, Kamis (9/4/2026).
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Herwyn Malonda, saat menghadiri kegiatan peringatan HUT Bawaslu di Minahasa, Kamis (9/4/2026).

 

MANADOPOST.ID — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus memperkuat peran pengawasan, termasuk pada masa non-tahapan pemilu. Hal ini ditegaskan Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Herwyn Malonda, saat menghadiri kegiatan peringatan HUT Bawaslu di Minahasa, Kamis (9/4/2026).

Menurut Malonda, peran pengawasan tidak berhenti setelah proses pemungutan suara dan penetapan hasil pemilu selesai. Justru pada masa pasca-pemilu atau post election, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif masyarakat.

“Di masa post election, Bawaslu tetap hadir. Salah satu fokusnya adalah membangun kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif, sekaligus mempersiapkan pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab pada pemilu mendatang,” ujar Malonda.

Ia menjelaskan, tantangan terbesar bagi lembaga pengawas pemilu saat ini bukan hanya saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga pada masa non-tahapan. Pada fase ini, konsolidasi demokrasi harus tetap berjalan melalui edukasi politik, peningkatan kesadaran pemilih, serta penguatan peran masyarakat dalam mengawasi jalannya demokrasi.

Malonda menekankan pentingnya edukasi pemilih sebagai langkah strategis yang harus terus dilakukan oleh Bawaslu. Terlebih, pada Pemilu 2029 mendatang, komposisi pemilih diperkirakan akan didominasi oleh pemilih pemula dari kalangan generasi Z.

“Pemilih pemula ini harus dipersiapkan dari sekarang. Mereka bukan hanya pengguna hak pilih, tetapi juga dapat menjadi kader pengawas partisipatif yang berani menolak praktik politik uang serta ikut mengawal setiap tahapan pemilu,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Malonda mendorong Bawaslu Kabupaten Minahasa untuk membangun kerja sama yang lebih luas dengan berbagai pihak, termasuk dinas pendidikan. Ia mengusulkan agar kegiatan sosialisasi dan edukasi politik dapat dilakukan langsung di sekolah-sekolah melalui organisasi siswa seperti OSIS di tingkat SMP dan SMA.

Menurutnya, pelajar memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Melalui pendekatan tersebut, generasi muda tidak hanya memahami pentingnya menggunakan hak pilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk terlibat aktif dalam menjaga integritas pemilu.

“Keterlibatan pelajar bersama masyarakat menjadi bagian penting dari edukasi politik. Ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi proses kaderisasi pengawas partisipatif sejak dini,” jelas Malonda.

Selain fokus pada penguatan pengawasan partisipatif, Malonda juga mengingatkan bahwa Bawaslu memiliki sejumlah tugas penting pada masa non-tahapan pemilu. Salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap pendataan kepengurusan dan keanggotaan partai politik.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa partai politik memenuhi persyaratan administratif serta menjalankan tata kelola organisasi secara transparan dan akuntabel. Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi yang sehat dan berintegritas.

“Bawaslu juga perlu membangun komunikasi intensif dengan partai politik untuk menginventarisasi berbagai persoalan yang ada. Hal ini penting sebagai bahan masukan dalam penyusunan regulasi ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan harus terus diperkuat, meskipun Bawaslu dihadapkan pada berbagai keterbatasan, termasuk dari sisi anggaran.

Menurut Malonda, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi lembaga pengawas pemilu untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Dengan segala keterbatasan, Bawaslu harus tetap mampu memaksimalkan tugas pengawasan. Karena pada dasarnya, kehadiran Bawaslu adalah untuk memastikan demokrasi tetap hidup dan terjaga di tengah masyarakat,” tegasnya.

Peringatan HUT ke-18 Badan Pengawas Pemilihan Umum ini pun menjadi refleksi bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di daerah untuk terus memperkuat peran kelembagaan. Tidak hanya dalam mengawasi proses elektoral, tetapi juga dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif, transparan, dan berintegritas di tengah masyarakat.

Editor : Angel Rumeen
#Herwyn JH Malonda #bawaslu ri