MANADOPOST.ID—Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara dr Michaela Elsiana Paruntu MARS (MEP) angkat bicara terkait penahanan Bupati Kepulauan Sitaro berinisial CK alias Chyntia oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu malam (6/5/2026).
Penahanan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana bantuan stimulan erupsi Gunung Ruang yang saat ini tengah diproses aparat penegak hukum.
MEP menyampaikan partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan, Golkar tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.
“Partai Golkar Sulut menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulut ini.
Selain itu, ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Bupati Sitaro. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum dan berhak mendapatkan perlindungan hukum sampai adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
MEP mengatakan, pihaknya berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai dilakukan. “Kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Diketahui, Chyntia merupakan calon bupati yang diusung Partai Golkar bersama Partai Gerindra pada Pilkada Kabupaten Kepulauan Sitaro tahun lalu.
Penahanan terhadap kepala daerah tersebut langsung menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan stimulan bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang.
Kasus ini juga memunculkan perhatian luas masyarakat Sulawesi Utara, mengingat dana bantuan tersebut diperuntukkan bagi penanganan masyarakat terdampak bencana alam. Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Golkar Sulut sendiri memastikan tetap menghormati seluruh tahapan hukum yang berlangsung. Partai berlambang pohon beringin itu juga mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.
Sementara itu, perkembangan kasus dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang diperkirakan masih akan terus bergulir dalam beberapa waktu ke depan. Publik pun menantikan hasil penyelidikan dan pembuktian hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.(*)
Editor : Angel Rumeen