ManadoPost.id—Polemik terkait isu pertemuan antara mantan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Toni Supit dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy terus menjadi perhatian publik.
Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, Toni Supit memberikan klarifikasi terkait pertemuan yang sempat disorot tersebut, usai rapat dengar pendapat di DPRD Sulut, Senin (11/5).
Tonsu, sapaan akrab politikus PDI Perjuangan ini menegaskan pertemuan itu bukan agenda khusus ataupun pertemuan tertutup sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menyebut keberadaannya di lokasi hanya untuk makan bersama rekan-rekannya dan tidak mengetahui bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut juga berada di tempat yang sama.
Menurut Tonsu, momen tersebut terjadi secara kebetulan dan tidak ada komunikasi khusus yang dilakukan antara dirinya dengan Kajati Sulut. Bahkan, posisi duduk mereka disebut berjauhan dan dirinya datang belakangan.
“Pertemuan yang disampaikan itu kebetulan. Itu sudah lama. Saya datang makan bersama teman, dan juga bapak (Kajati) ada di situ. Saya juga tidak tahu bapak ada di situ. Kita duduk berjauhan. Saya datang terakhir. Cuma makan setelah itu pulang,” ujarnya.
Ia juga menepis anggapan adanya pembicaraan tertentu atau komunikasi yang berkaitan dengan persoalan hukum. Menurutnya, apabila memang ada agenda rahasia tentu tidak mungkin dilakukan di tempat umum yang dapat dilihat banyak orang.
“Tidak ada komunikasi apa-apa. Kalau ada pertemuan yang rahasia kan tidak mungkin di depan umum,” katanya.
Dia menduga isu tersebut bisa saja dikaitkan dengan dinamika politik masa lalu. Ia mengakui pernah berkompetisi dalam kontestasi politik sehingga muncul penilaian tertentu dari sebagian pihak yang menganggap masih ada persoalan lama terkait rivalitas politik.
“Hanya ini apakah cocok atau tidak karena mungkin kita dulu pernah berkompetisi dalam politik waktu pencalonan dan dianggap masih ada sisa sakit hati karena kalah. Saya juga tidak tahu,” ungkapnya.
Meski demikian, anggota DPRD Sulut dari Dapil Nusa Utara ini menegaskan dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Menurut saya itu tidak ada apa-apa. Kita menghargai proses hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara juga telah memberikan penjelasan terkait sorotan publik atas isu pertemuan tersebut. Pihak Kejati Sulut menegaskan tidak ada pembahasan khusus ataupun intervensi terhadap penanganan perkara hukum, terutama terkait dugaan korupsi bantuan bencana Gunung Ruang yang menyeret nama Bupati Sitaro Chyntia Kalangit.
Klarifikasi dari kedua pihak diharapkan dapat meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. Di tengah perhatian publik terhadap proses hukum, transparansi dan keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.(gel)
Editor : Angel Rumeen