MANADOPOST.ID—Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Utara yang berlangsung di ruang rapat Komisi I, baru-baru ini.
Pertemuan tersebut menjadi ruang evaluasi penting terkait kinerja program pembangunan dan pemberdayaan desa di wilayah tersebut.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu dengan kehadiran seluruh anggota komisi. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara sekaligus Koordinator Komisi I, Royke Anter, yang memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Dinas PMD.
Dalam forum tersebut, Anter menyoroti persoalan utama terkait transparansi data dan ketepatan informasi yang disampaikan oleh pihak dinas. Ia menilai data yang dipaparkan dalam rapat sudah tidak lagi mencerminkan kondisi terkini.
“Data yang dibawa masih per 31 Maret, artinya sudah cukup lama dan tidak mencerminkan kondisi terbaru. Ke depan hal seperti ini tidak boleh terulang lagi, karena menyangkut transparansi,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia bahkan menilai keterlambatan pembaruan data tersebut berpotensi menimbulkan persepsi kurang terbuka dalam pengelolaan informasi publik. Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada proses evaluasi program, termasuk rendahnya tingkat serapan anggaran di sejumlah pos kegiatan.
Anter mengungkapkan terdapat program yang serapan anggarannya masih sangat rendah, bahkan ada yang baru mencapai sekitar 11 persen. Kondisi ini, menurutnya, menjadi sinyal perlunya perbaikan serius dalam manajemen anggaran di lingkungan Dinas PMD.
“Kalau serapan anggaran masih rendah seperti itu, tentu belum layak untuk dilakukan penambahan anggaran. Bahkan bisa saja justru dilakukan penyesuaian di tahun berikutnya,” tegasnya lagi.
Ia menambahkan sebagai mitra kerja, Dinas PMD dan DPRD harus memiliki koordinasi yang kuat agar setiap kebijakan dan program berjalan sesuai sasaran. Anter mengingatkan DPRD memiliki fungsi pengawasan yang tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan program pemerintah daerah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pelibatan Komisi I DPRD Sulut dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan langsung dengan desa-desa di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
“Minimal kami diinformasikan. Supaya jelas bantuan itu mengalir ke mana dan siapa yang menerima, sehingga pengawasan bisa berjalan lebih efektif,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, dia memberikan dorongan kepada Kepala Dinas PMD Sulut yang saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Ia berharap adanya inovasi baru, khususnya dalam mendorong lahirnya desa mandiri di Sulawesi Utara.
Menurutnya, Sulawesi Utara memiliki potensi besar untuk mengembangkan desa berbasis kemandirian seperti beberapa daerah di Jawa Tengah yang telah lebih dulu berhasil.
“Saya yakin ada desa yang bisa dijadikan percontohan. Kita butuh pilot project agar pada tahun 2027 Sulawesi Utara bisa memiliki desa mandiri yang benar-benar berkembang,” ujarnya.
Dengan adanya evaluasi ini, DPRD Sulawesi Utara berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif, khususnya Dinas PMD, dapat semakin kuat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.(gel)
Editor : Angel Rumeen