MANADOPOST.ID—Komisi I DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut dalam rangka evaluasi capaian program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulut tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I, Braien Waworuntu. Turut hadir sejumlah anggota komisi seperti Rhesa Waworuntu, Julietje Maringka, Hillary Julia Tuwo, Henry Walukow, Muliadi Paputungan, Eugenie Mantiri, serta Koordinator Komisi I yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter.
Dalam forum evaluasi tersebut, perhatian utama tertuju pada program pemberdayaan lembaga yang dikelola Dinas PMD Sulut dengan total anggaran mencapai Rp2,6 miliar. Anggota Komisi I DPRD Sulut, Hillary Julia Tuwo, mempertanyakan belum adanya realisasi anggaran pada triwulan pertama sebagaimana tercantum dalam laporan yang diterima pihak legislatif.
Menurut Hillary, angka anggaran yang cukup besar seharusnya diikuti dengan progres pelaksanaan kegiatan yang jelas, terlebih program tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat melalui kegiatan Posyandu dan PKK.
“Khusus program pemberdayaan lembaga ini, mungkin datanya yang belum update atau bagaimana? Di sini saya lihat belum ada realisasinya, Bu. Angkanya masih utuh Rp2,6 miliar, dan di bagian realisasinya belum dicantumkan,” ujar Hillary dalam rapat.
Politisi muda tersebut kembali menegaskan pentingnya keterbukaan data dari organisasi perangkat daerah agar DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan secara maksimal. Ia juga menilai keterlambatan pembaruan data bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Apakah memang belum ada pelaksanaan kegiatan di triwulan satu? Karena saya lihat kan ini anggarannya cukup besar, Rp2,6 miliar. Apakah memang belum dilaksanakan kegiatannya atau memang belum di-update di data realisasi ini?” lanjutnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut, Novita Lumintang SSTP MSi, menjelaskan bahwa laporan yang dipegang DPRD masih menggunakan data per 31 Maret 2026 sehingga belum memuat perkembangan kegiatan yang berjalan setelah periode tersebut.
“Iya, izin Bu, mungkin kami memang belum update. Namun kami informasikan karena ini ditarik datanya tanggal 31 Maret, sehingga masih terbaca realisasi penganggarannya per tanggal 31 Maret,” terang Novita.
Ia menjelaskan, memasuki April 2026 pihaknya telah menjalankan sedikitnya tiga kegiatan utama, terdiri dari dua kegiatan PKK dan satu kegiatan Posyandu tingkat provinsi.
Novita juga membeberkan rincian penggunaan anggaran Posyandu yang mencapai Rp400.031.000. Dana tersebut digunakan untuk belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat di 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Dari total anggaran itu, sekitar Rp130 juta dialokasikan untuk pengadaan susu dan makanan sehat bagi lansia, bayi, serta ibu menyusui. Bantuan tersebut, kata Novita, sebagian besar telah disalurkan saat kegiatan halalbihalal Ramadan dan dilanjutkan pada rapat kerja daerah tingkat provinsi.
“Dan itu sebagian besar sudah kami serahkan pada saat halalbihalal pelaksanaan Ramadan pada bulan Maret kemarin. Sudah diserahkan secara keseluruhan pada bulan April pada saat rapat kerja daerah tingkat provinsi,” jelasnya.
Selain bantuan masyarakat, terdapat pula anggaran Rp100 juta yang digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) tingkat provinsi serta kegiatan yang melibatkan seluruh kabupaten dan kota.
Untuk program PKK, Dinas PMD Sulut juga menggelar rapat kerja tingkat provinsi yang dipusatkan di Hotel Luwansa Manado dengan melibatkan peserta dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
Novita memastikan seluruh bantuan kepada masyarakat telah disalurkan sesuai petunjuk teknis dan arahan pemerintah daerah. Namun demikian, pihaknya berjanji akan menyampaikan laporan rinci secara tertulis kepada DPRD Sulut.
“Nanti secara rinci izin kami sampaikan secara tertulis,” pungkas Novita.
Editor : Angel Rumeen