MANADOPOST.ID—Sejumlah kader Partai NasDem di Sulawesi Utara (Sulut) terang-terangan pindah ke Partai Gerindra.
Menanggapi hal tersebut, Bendahara DPW NasDem Sulawesi Utara Stella Runtuwene menegaskan keputusan seseorang berpindah partai merupakan hak politik pribadi yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, termasuk partai asalnya.
Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Stella menyampaikan setiap kader memiliki kebebasan menentukan arah politik masing-masing. Menurutnya, partai tidak memiliki kewenangan untuk melarang ataupun menahan kader yang ingin bergabung dengan partai lain.
“Semua kembali kepada pribadi masing-masing. Kalau ada kader yang memilih pindah partai, itu adalah hak politik mereka untuk menentukan pilihan. Kami tentu tidak bisa mencegah karena itu merupakan keputusan pribadi,” ujar Stella, Selasa (26/5/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang terkait perpindahan sejumlah kader NasDem di Sulawesi Utara yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Stella menilai dinamika politik seperti ini merupakan hal yang lumrah terjadi menjelang kontestasi politik besar, terutama menjelang pilkada.
Ia juga menjelaskan secara organisasi terdapat konsekuensi otomatis bagi kader yang memutuskan hengkang dari partai. Salah satunya terkait status keanggotaan di NasDem yang dinyatakan tidak berlaku lagi setelah resmi bergabung dengan partai politik lain.
“Dengan berpindahnya ke partai lain, maka Kartu Tanda Anggota atau KTA NasDem secara otomatis gugur,” tegas Wakil Ketua DPRD Sulut tersebut.
Meski demikian, Stella memastikan perpindahan politik tersebut tidak memengaruhi hubungan personal antar sesama kader maupun pimpinan partai.
“Secara pribadi saya tidak mengetahui apakah ada penyampaian resmi atau tidak. Tetapi hubungan kami sejauh ini baik-baik saja,” katanya.
Meski demikian, hingga kini NasDem Sulut disebut tetap fokus melakukan konsolidasi internal guna memperkuat struktur partai menghadapi agenda politik ke depan.(gel)
Editor : Angel Rumeen