MANADOPOST.ID—Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Capaian ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulut pada agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut tahun anggaran 2025, Selasa (02/06/2026).
Penyerahan hasil penilaian tersebut disampaikan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI, Achmad Anang Henardy. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa Pemprov Sulut kembali berhasil mempertahankan opini WTP sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Dengan capaian ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencatatkan opini WTP ke-12 secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2014 hingga 2025. Prestasi tersebut menjadi salah satu indikator konsistensi dalam tata kelola keuangan daerah yang dinilai tetap terjaga dari tahun ke tahun.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus sepanjang tahun 2025.
“Apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sulut meraih WTP ke-12, ini juga merupakan kesuksesan atas kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus di tahun 2025,” ujar Wowor kepada wartawan usai memimpin rapat fraksi.
Ia menambahkan capaian WTP ini menjadi bukti nyata atas kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun berjalan. Selain itu, menurutnya, berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah turut memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan sosial di Sulawesi Utara.
Rocky menyinggung pernyataan Gubernur Yulius Selvanus yang menyebut Sulawesi Utara mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan peraturan daerah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan tenaga kerja serta penguatan sistem jaminan sosial masyarakat.(gel)
“Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat,” jelasnya.
Editor : Angel Rumeen