Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Aksi Demonstrasi Berakhir Ricuh, Royke Anter: Kami Terbuka Terima Aspirasi Mahasiswa

Angel Rumeen • Rabu, 17 Juni 2026 | 20:36 WIB
Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter saat berdiskusi dengan mahasiswa.
Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter saat berdiskusi dengan mahasiswa.

 

MANADOPOST.ID—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Royke Anter menyampaikan keprihatinannya atas aksi demonstrasi gabungan mahasiswa yang berakhir ricuh di Kantor DPRD Sulut, Rabu (17/6/2026).

 

Kericuhan yang terjadi dalam unjuk rasa tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan dan memicu ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

 

Anter menegaskan sejak awal DPRD Sulut tidak pernah berniat menghalangi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Bahkan, dirinya bersama sejumlah anggota DPRD lainnya telah bersiap untuk menerima perwakilan massa aksi guna mendengarkan berbagai tuntutan yang hendak disampaikan.

 

Menurut politikus Partai Demokrat ini, saat demonstrasi berlangsung, dirinya telah berada di lokasi bersama anggota DPRD Sulut Hillary Tuwo dan Jeane Laluyan, serta Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen. Kehadiran mereka merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam membuka ruang dialog dengan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.

 

“Pada prinsipnya kami ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan atau penyampaian kepada lembaga DPRD,” ujar Anter kepada wartawan.

 

Ia menyayangkan tindakan yang terjadi dalam aksi tersebut. Sebagai kelompok yang selama ini dikenal sebagai representasi kaum intelektual dan agen perubahan, mahasiswa diharapkan mampu menyampaikan kritik serta tuntutan secara damai tanpa merusak fasilitas publik.

 

Terkait kekecewaan mahasiswa yang tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung DPRD Sulut, Anter menjelaskan keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Kebijakan menerima massa di area halaman depan kantor merupakan hasil koordinasi antara pihak DPRD dan aparat keamanan berdasarkan evaluasi dari sejumlah demonstrasi sebelumnya.

 

“Memang keinginan mereka diterima di dalam kantor DPRD. Tapi karena SOP, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan agar mereka diterima saja di halaman, di depan pintu. Karena sudah pernah terjadi beberapa bulan atau tahun kemarin, ketika diterima di dalam, terjadi aksi-aksi yang tidak tertib. Berangkat dari pengalaman itu, kami tidak menerima di dalam ruangan,” jelasnya.

 

Anter menegaskan keputusan tersebut tidak berarti DPRD Sulut menutup akses komunikasi dengan masyarakat. Sebaliknya, lembaga legislatif tetap berkomitmen menerima setiap aspirasi yang disampaikan secara resmi dan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Ia menjelaskan mahasiswa maupun kelompok masyarakat lainnya dapat mengajukan surat kepada DPRD Sulut untuk meminta audiensi. Melalui mekanisme tersebut, perwakilan massa akan diterima secara langsung di dalam kantor untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian mereka.

 

Selain itu, Anter memastikan setiap aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga. Apabila tuntutan berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atau DPRD Sulut, maka pihaknya akan memperjuangkannya melalui jalur legislatif. Sementara untuk isu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD akan meneruskan aspirasi tersebut kepada instansi terkait.

 

“Kalau ada aspirasi, menyurat saja ke lembaga DPRD. Perwakilan dari adik-adik mahasiswa akan diterima secara baik di dalam kantor DPRD. Apa yang menjadi tuntutan, kalau memang menjadi kewenangan kami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami pasti akan tindak lanjuti. Sedangkan apa yang menjadi kewenangan pusat, tentu kami akan teruskan ke pemerintah pusat,” tegasnya.(*)

Editor : Angel Rumeen
#Demonstrasi Mahasiswa Sulut #Royke Anter