MANADOPOST.ID—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara di Manado, Selasa (23/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE memaparkan sejumlah capaian strategis pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Di tengah kebijakan efisiensi belanja nasional, Pemprov Sulut dinilai mampu menjaga stabilitas fiskal daerah tetap sehat dan terkendali.
Yulius menjelaskan, realisasi pendapatan daerah Sulawesi Utara berhasil mencapai Rp3,65 triliun atau sebesar 96,38 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran.
Dari capaian tersebut, pemerintah daerah berhasil mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar. Menurut Yulius, angka tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan yang dilakukan secara hati-hati, efektif, dan akuntabel.
“Pengelolaan fiskal yang sehat menjadi pondasi penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan,” ujar Yulius dalam rapat paripurna.
Selain dari sisi keuangan, kondisi aset daerah juga mengalami peningkatan signifikan. Total aset Pemprov Sulut pada tahun 2025 naik menjadi Rp11,49 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp10,78 triliun. Pada saat yang sama, kewajiban daerah berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.
Tak hanya itu, Pemprov Sulut juga mencatat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2025, ekonomi Sulawesi Utara tumbuh sebesar 5,66 persen atau lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 5,11 persen.
Pertumbuhan tersebut dinilai menjadi indikator positif keberhasilan pembangunan daerah di tengah tantangan ekonomi global dan nasional. Pemerintah juga berhasil menekan angka kemiskinan hingga berada di level 6,62 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 8,25 persen.
Tingkat Pengangguran Terbuka di Sulawesi Utara juga mengalami penurunan menjadi 5,78 persen. Sementara itu, laju inflasi daerah berhasil dikendalikan pada angka 1,23 persen atau jauh di bawah tingkat inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen.
Menurut Yulius, pengendalian inflasi menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah karena sangat berkaitan dengan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.
“Kami terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Di bidang pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara meningkat menjadi 76,32 dan berada di atas rata-rata nasional. Pemerintah daerah juga mencatat penurunan prevalensi stunting secara berkelanjutan.
Sementara pada sektor produktif, kesejahteraan petani dan nelayan mengalami peningkatan. Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat naik menjadi 125,21 sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai 112,17 pada tahun 2025.
Berbagai capaian tersebut turut dibarengi dengan sejumlah penghargaan nasional. Sulawesi Utara berhasil meraih penghargaan Terbaik I kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026.
Selain itu, Sulawesi Utara juga meraih penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut.(*)
Editor : Angel Rumeen