MANADOPOST.ID—Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan menerima dan menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas ke tahap selanjutnya dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/6/2026). Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Pernyataan itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut Henry Walukow, saat menyampaikan pandangan fraksi di hadapan pimpinan dewan dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.
“Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah ini untuk dibahas dan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ujar Walukow dalam sidang paripurna.
Meski menyatakan persetujuan, Fraksi Demokrat tetap memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Provinsi Sulut. Namun dalam penyampaiannya, Henry lebih menitikberatkan pada persoalan infrastruktur jalan provinsi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menurut Walukow, Fraksi Demokrat telah mencermati secara menyeluruh realisasi program dan penggunaan anggaran APBD 2025. Evaluasi itu dilakukan berdasarkan laporan anggota fraksi di masing-masing komisi DPRD Sulut.
Dari hasil pengamatan tersebut, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut atas pengelolaan anggaran yang dianggap tepat, cermat, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Walukow menyinggung berbagai penghargaan dan prestasi yang diraih Pemprov Sulut sebagaimana disampaikan gubernur dalam sambutannya di rapat paripurna. Namun di balik capaian tersebut, ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan kondisi jalan provinsi yang menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat.
“Kita tahu bersama jalan provinsi adalah wajah Sulut dalam kesatuan tubuh. Seluruh tubuh ini sehat, tapi kalau wajah rusak maka akan mencoreng secara keseluruhan,” kata Walukow.
Pernyataan tersebut menggambarkan pentingnya infrastruktur jalan sebagai representasi kemajuan daerah. Menurut Fraksi Demokrat, kondisi jalan yang baik tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, konektivitas antarwilayah, hingga sektor pariwisata di Sulawesi Utara.
Dalam pelaksanaan reses maupun kegiatan serap aspirasi, kata Walukow, banyak masyarakat menyampaikan keluhan terkait kerusakan jalan provinsi di sejumlah wilayah. Karena itu, Fraksi Demokrat berharap pemerintah dapat memberikan alokasi anggaran yang lebih besar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan pada APBD Perubahan 2026 maupun APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia berharap masukan yang disampaikan fraksinya dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulut dalam menentukan kebijakan pembangunan ke depan.
“Semoga apa yang disampaikan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulut,” ujarnya.(gel)
Editor : Angel Rumeen