Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Berkaca dari Kasus Hukum HWR, Pansus DPRD Ingatkan Eksekutif Hati-hati Keluarkan Surat Keterangan Perizinan

Angel Rumeen • Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB
Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Selasa (30/6).
Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Selasa (30/6).

 

MANADOPOST.ID—Panitia khusus DPRD Sulut yang membahas Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha mulai melakukan pembahasan bersama eksekutif, Selasa (30/6).

Pembahasan ini dipimpin langsung Ketua Pansus Toni Supit didampingi Wakil Ketua Ronald Sampel, Sekretaris Inggried Sondakh dan dihadiri beberapa anggota pansus.

Pembahasan perdana ini diawali dengan pasal per pasal.

Cukup menarik pernyataan yang disampaikan Ketua Pansus Toni Supit.

Dalam penyelenggaraan perizinan politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan eksekutif untuk hati-hati. “Seperti yang terjadi pada eks Kepala Dinas ESDM (BA Tinungki). Dia mengeluarkan surat keterangan (perizinan) tapi tidak dibahas dalam satu tim. Jadi tidak ada tim, diputuskan sendiri. Ini sangat sensitif harus hati-hati,” ujar Supit.

Diketahui saat ini BA Tinungki terjerat kasus hukum yang sedang ditangani Kejati Sulut yang melibatkan salah satu perusahaan tambang, PT HWR.(gel)

Editor : Angel Rumeen
#Pansus DPRD #DPRD Sulut