Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

RDP dengan Mitra Kerja, Royke Anter Dorong Transparansi

Angel Rumeen • Rabu, 1 Juli 2026 | 20:07 WIB
Royke Anter
Royke Anter

 

MANADOPOST.ID—Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Royke Anter, memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang memiliki nilai kontrak mencapai Rp9 miliar.

 

Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus dibarengi dengan proses yang transparan serta didukung oleh perusahaan penyedia jasa yang memiliki rekam jejak dan kredibilitas yang baik.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Anter saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja pada Selasa (30/6/2026).

 

Dalam forum tersebut, politisi Partai Demokrat itu menegaskan setiap penggunaan anggaran daerah bernilai besar wajib dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Menurut Anter, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, setiap kontrak dengan nilai miliaran rupiah perlu dipastikan telah melalui proses yang sesuai ketentuan serta melibatkan penyedia jasa yang benar-benar memenuhi syarat.

 

"Saya kira harus cari tahu dulu, apakah perusahaan ini benar-benar bonafide, karena nominal kontraknya cukup besar, yakni Rp9 miliar. Saya juga meminta sebelum rapat, seluruh data sudah disampaikan kepada kami agar bahan evaluasi dapat dipelajari lebih awal," tegas Anter.

 

Ia menilai, keterbukaan informasi sangat penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Dengan dokumen yang diterima sebelum pelaksanaan rapat, anggota dewan memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari berbagai aspek, mulai dari proses pengadaan, spesifikasi pekerjaan, hingga dasar penetapan nilai kontrak.

 

Selain menyoroti proyek layanan internet senilai Rp9 miliar, Anter juga mempertanyakan keseluruhan anggaran yang dikelola Dinas Kominfo Sulut. Berdasarkan pemaparan dalam rapat, instansi tersebut mengelola anggaran sekitar Rp33 miliar. Namun, hingga pertengahan tahun anggaran, realisasi penyerapan baru mencapai sekitar 28 persen.

 

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dijelaskan secara rinci agar DPRD mengetahui sejauh mana pelaksanaan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Ia meminta pihak dinas memberikan penjelasan konkret mengenai progres kegiatan, kendala yang dihadapi, serta langkah percepatan yang akan dilakukan agar penyerapan anggaran tetap efektif dan tepat sasaran.

 

Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, lanjutnya, bukan semata-mata melihat besaran dana yang dibelanjakan, tetapi juga memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD harus memberikan hasil yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, didampingi sejumlah anggota Komisi I, di antaranya Hendry Walukow, Harry Porung, dan Eugene Mantiri. Pertemuan berlangsung sebagai bagian dari agenda evaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran oleh mitra kerja Komisi I DPRD Sulawesi Utara.(gel)

Editor : Angel Rumeen
#Komisi I DPRD Sulut #Royke Anter #DPRD Sulut