Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Cindy Wurangian Kritisi Soal PAD hingga Silpa

Angel Rumeen • Rabu, 8 Juli 2026 | 18:29 WIB
Priscilla Cindy Wurangian
Priscilla Cindy Wurangian

 

MANADOPOST.ID—Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis dalam rapat yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (7/7/2026).

Sejumlah persoalan terkait pengelolaan keuangan daerah menjadi perhatian anggota dewan, mulai dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi belanja, hingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen dan dihadiri jajaran TAPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar, Priscilla Cindy Wurangian menyampaikan serangkaian pertanyaan yang mengulas secara mendalam substansi laporan pertanggungjawaban APBD.

Legislator dari daerah pemilihan Minahasa Utara–Bitung itu mengaku telah menyiapkan 12 poin pendalaman yang menurutnya perlu mendapatkan penjelasan rinci dari pemerintah daerah.

 

"Mungkin sekilas yang lain ada yang sudah ditanyakan, tetapi saya ingin bertanya pendalaman dari masing-masing poin," ujar Cindy.

 

Salah satu perhatian utama Cindy tertuju pada capaian Pendapatan Asli Daerah. Menurutnya, terdapat kontradiksi antara klaim pertumbuhan PAD sebesar 8,9 persen dibanding tahun sebelumnya dengan kenyataan bahwa target PAD tahun 2025 justru tidak berhasil tercapai.

 

Ia mempertanyakan indikator yang digunakan pemerintah dalam menilai keberhasilan kinerja pendapatan daerah. Menurutnya, perlu ada kejelasan apakah ukuran keberhasilan didasarkan pada pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya atau pada pencapaian target yang telah ditetapkan dalam APBD.

 

"Di situlah letak kontradiksinya. Di mana ukuran keberhasilan yang sebenarnya? Apakah melihat keberhasilan dibandingkan tahun lalu, atau pencapaian target di tahun 2025 yang sedang kita bahas saat ini?" tegas Ketua Fraksi Partai Golkar ini.

 

Selain itu, Cindy juga meminta evaluasi terhadap penyusunan target PAD. Ia mempertanyakan apakah target yang ditetapkan terlalu tinggi atau justru mekanisme pemungutan pendapatan yang belum berjalan optimal sehingga realisasi belum memenuhi harapan.

 

Sorotan berikutnya diarahkan pada sektor belanja daerah. Meski secara nominal belanja meningkat sekitar delapan persen dibanding tahun sebelumnya, realisasi belanja APBD 2025 hanya mencapai sekitar 91 persen. Kondisi tersebut menyebabkan anggaran sekitar Rp314 miliar tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.

 

Menurut Cindy, angka tersebut sangat besar dan perlu dijelaskan secara rinci kepada DPRD. Ia ingin mengetahui program-program apa saja yang tidak dapat direalisasikan sehingga mengakibatkan besarnya dana yang tidak digunakan.

 

"Program utama apa yang sebenarnya tidak terlaksana? Karena Rp314 miliar ini angka yang tidak kecil," katanya.

 

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan kesulitan yang sering dihadapi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memperoleh tambahan anggaran untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti bantuan bibit pertanian maupun pengadaan sarana olahraga.

 

Dalam pembahasannya, Cindy juga menyoroti surplus anggaran sebesar Rp330 miliar. Ia meminta pemerintah menjelaskan secara rinci faktor-faktor yang membentuk surplus tersebut, apakah berasal dari efisiensi pelaksanaan anggaran, peningkatan penerimaan daerah, atau justru akibat banyaknya kegiatan yang tidak terlaksana.

 

Perhatian lainnya tertuju pada SiLPA tahun anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp177 miliar. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa SiLPA bukan berarti dana bebas yang dapat digunakan tanpa perencanaan karena sebagian besar telah memiliki peruntukan sesuai ketentuan.

 

Namun demikian, Cindy meminta penjelasan mengenai utang beban barang dan jasa yang nilainya mencapai lebih dari Rp20 miliar. Ia mempertanyakan apakah kewajiban tersebut muncul akibat pekerjaan yang telah selesai namun belum dibayarkan atau berasal dari kegiatan yang belum terlaksana.

 

Di akhir penyampaiannya, Cindy meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyajikan evaluasi yang lebih terukur terhadap delapan prioritas pembangunan daerah. Ia berharap DPRD memperoleh gambaran yang jelas mengenai program mana yang berhasil mencapai target dan sektor mana yang masih memerlukan perbaikan.

 

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya menyajikan angka-angka keuangan, tetapi juga harus menunjukkan keterkaitan antara penggunaan anggaran dengan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.

 

"Dari delapan prioritas itu, yang mana saja yang memperoleh capaian tertinggi dan mana yang belum mencapai target? Mohon disampaikan," pungkas Cindy.

 

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan akan terus berlanjut sebelum DPRD memberikan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Masukan dan pertanyaan dari anggota dewan diharapkan menjadi bagian dari proses evaluasi guna meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Utara.(gel)

Editor : Angel Rumeen
#Pertanggungjawaban APBD 2025 #Cindy Wurangian #DPRD Sulut