MANADOPOST.ID—Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara yang digelar Selasa (14/7/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap ranperda usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pandangan Fraksi Partai Golkar dibacakan anggota fraksi, Raski Mokodompit. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang menginisiasi pembentukan regulasi khusus mengenai penanggulangan kejadian luar biasa dan wabah penyakit menular.
Menurut Raski, pengalaman menghadapi pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting
pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat agar setiap kebijakan dalam kondisi darurat kesehatan dapat diambil secara cepat, tepat, terukur, dan memiliki kepastian hukum.
"Fraksi Partai Golkar mengapresiasi prakarsa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadirkan Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular. Pengalaman pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa daerah membutuhkan landasan hukum yang jelas sehingga setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara cepat, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat," ujar Raski.
Fraksi Golkar juga menilai penanganan wabah penyakit tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan semata. Pengalaman selama pandemi memperlihatkan bahwa keberhasilan pengendalian wabah membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah, aparat keamanan, pemerintah kabupaten dan kota, serta partisipasi aktif masyarakat.
Karena itu, Golkar meminta agar mekanisme koordinasi lintas sektor diatur secara jelas dalam pembahasan Ranperda. Menurut fraksi tersebut, kejelasan pembagian tugas dan kewenangan akan menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan ketika terjadi kejadian luar biasa atau wabah penyakit menular di masa mendatang.
Selain aspek regulasi, Fraksi Partai Golkar memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Pemerintah provinsi diminta memastikan rumah sakit rujukan memiliki fasilitas yang memadai, termasuk laboratorium, tenaga kesehatan, ruang perawatan intensif (ICU), ambulans, pasokan oksigen, serta peralatan pendukung lainnya.
Perhatian tersebut, lanjut Raski, perlu difokuskan terutama pada wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan. Menurutnya, pemerataan fasilitas kesehatan menjadi salah satu kunci keberhasilan penanganan wabah apabila kondisi darurat kembali terjadi.
"Yang paling utama adalah kesiapan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Pemerintah harus memastikan rumah sakit rujukan, laboratorium, tenaga kesehatan, ICU, ambulans, oksigen, serta fasilitas pendukung lainnya benar-benar siap, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah terpencil," tegasnya.
Meski menyatakan menerima ranperda untuk dibahas lebih lanjut, Fraksi Partai Golkar menegaskan masih memiliki sejumlah catatan kritis dan masukan yang akan disampaikan secara lebih rinci dalam pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Fraksi berharap proses pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi kejadian luar biasa maupun wabah penyakit menular di Sulawesi Utara.(gel)
Editor : Angel Rumeen