Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Angelia Wenas Sebut Ranperda Penanggulangan Wabah Akan Perkuat Respons Cepat Pemerintah Sulawesi Utara Hadapi Ancaman Penyakit Menular

Angel Rumeen • Selasa, 14 Juli 2026 | 16:27 WIB
Angelia Regina Wenas
Angelia Regina Wenas

MANADOPOST.ID—Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular resmi masuk dalam pembahasan DPRD Sulut. Setelah lima fraksi menyatakan setuju untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Salah satunya sikap Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026).

 

Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat disampaikan anggota fraksi, Angelia Regina Wenas (ARW). Dalam penyampaiannya, ia menegaskan keberadaan ranperda tersebut sangat penting sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan wabah penyakit menular di Sulawesi Utara.

 

Menurut Angelia, pengalaman menghadapi berbagai ancaman penyakit menular menunjukkan bahwa pemerintah memerlukan regulasi yang mampu menjadi pedoman dalam melakukan upaya pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan cepat ketika terjadi kejadian luar biasa di bidang kesehatan.

 

"Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mencegah, melakukan deteksi dini, dan merespons secara cepat setiap potensi wabah di daerah sehingga dapat menekan angka kematian masyarakat akibat penyakit menular," ujar Angelia Wenas.

 

Fraksi Partai Demokrat menilai, keberhasilan implementasi regulasi tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi, tetapi juga memerlukan koordinasi yang erat dengan pemerintah kabupaten dan kota serta seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan.

 

Karena itu, Demokrat berharap pembahasan ranperda di tingkat panitia khusus (Pansus) dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, akademisi, tenaga kesehatan, organisasi profesi, hingga para pakar kesehatan masyarakat. Pelibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting agar substansi peraturan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat diterapkan secara efektif.

 

Selain itu, Fraksi Demokrat mengingatkan agar pembahasan ranperda mampu menghasilkan pembagian tugas, kewenangan, dan mekanisme koordinasi yang jelas antarlembaga. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan di lapangan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan ketika pemerintah menghadapi situasi darurat kesehatan.

 

Menurut Angelia, kepastian regulasi juga akan mempercepat pengambilan keputusan saat terjadi wabah sehingga penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi dan memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat.

 

Fraksi Partai Demokrat berharap Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memperkuat sistem kesehatan daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendukung pembangunan sektor kesehatan di Sulawesi Utara.(gel)

Editor : Angel Rumeen
ANgelia Regina Wenas DPRD Sulut