Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pertanggungjawaban APBD 2025 Diterima DPRD, Eksekutif Siap Jalankan Rekomendasi

Angel Rumeen • Selasa, 14 Juli 2026 | 21:14 WIB
Gubernur Yulius Selvanus
Gubernur Yulius Selvanus

 

MANADOPOST.ID—Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Menurut gubernur, persetujuan atas ranperda tersebut tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, proses tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

"Persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD hari ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," ujar Yulius Selvanus.

 

Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk penghormatan kepada masyarakat Sulawesi Utara yang telah memberikan amanah kepada pemerintah dalam mengelola keuangan daerah. Karena itu, setiap kebijakan dan setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang telah mencermati, membahas, memberikan kritik, saran, serta berbagai masukan konstruktif hingga akhirnya menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Menurutnya, seluruh pandangan dan rekomendasi yang berkembang selama pembahasan merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan. Proses tersebut dinilai mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Yulius mengatakan, dinamika yang terjadi selama pembahasan tidak boleh dipandang sebagai hambatan. Sebaliknya, perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan Sulawesi Utara.

 

"Persetujuan bersama ini menunjukkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik. Perbedaan pandangan selama pembahasan bukanlah hambatan, melainkan bagian dari dinamika demokrasi yang menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara," katanya.

 

Lebih lanjut, gubernur berharap semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan dalam setiap tahapan pembangunan daerah. Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukanlah akhir dari proses pengelolaan keuangan daerah, tetapi menjadi awal dari komitmen baru untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan.

 

Ia memastikan seluruh catatan, rekomendasi DPRD, maupun hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Masukan tersebut akan dijadikan dasar dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel pada tahun-tahun mendatang.

 

Dengan adanya persetujuan Ranperda tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap sinergi antara pemerintah dan DPRD semakin kuat sehingga setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan lebih optimal. Langkah ini juga diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.(gel)

Editor : Angel Rumeen
Pertanggungjawaban APBD 2025 Gubernur Yulius Selvanus DPRD Sulut