Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Terancam Digusur, Warga Datangi Gedung DPRD

Angel Rumeen • Kamis, 16 Juli 2026 | 22:27 WIB
Penyampaian aspirasi masyarakat yang diterima legislator DPRD Sulut.
Penyampaian aspirasi masyarakat yang diterima legislator DPRD Sulut.

 

MANADOPOST.ID—DPRD Provinsi Sulawesi Utara menerima aspirasi yang disampaikan Forum Perjuangan Masyarakat Kambahu dalam aksi damai yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Penyampaian aspirasi tersebut berkaitan dengan konflik agraria yang terjadi di wilayah Kambahu, Makawide, yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat setempat.

Aspirasi masyarakat diterima langsung oleh tiga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yakni Paula Runtuwene, Louis Schramm, dan Nick Lomban. Kehadiran ketiganya mewakili lembaga legislatif menjadi bentuk keterbukaan DPRD dalam menerima masukan, keluhan, maupun tuntutan masyarakat yang disampaikan melalui jalur penyampaian pendapat secara damai.

Aksi berlangsung dengan tertib dan kondusif. Massa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Kambahu menyampaikan harapan agar persoalan agraria yang mereka hadapi dapat memperoleh perhatian serius dari pemerintah dan DPRD. Mereka juga meminta agar penyelesaian sengketa dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan forum menyerahkan dokumen resmi yang berisi tuntutan serta sejumlah aspirasi kepada anggota DPRD. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Paula Runtuwene, Louis Schramm, dan Nick Lomban sebagai bagian dari mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat kepada lembaga legislatif.

Mewakili DPRD Provinsi Sulawesi Utara, ketiga anggota dewan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memilih menyampaikan aspirasi melalui aksi damai. Mereka menilai penyampaian pendapat secara tertib dan sesuai aturan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi yang patut dihargai.

 

"Kami menerima seluruh aspirasi yang telah disampaikan masyarakat. Selanjutnya dokumen ini akan dipelajari dan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta kewenangan yang berlaku," demikian komitmen yang disampaikan perwakilan DPRD kepada peserta aksi.

 

Menurut mereka, setiap aspirasi yang masuk akan diproses sesuai prosedur kelembagaan. DPRD juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait apabila diperlukan, sehingga persoalan yang disampaikan masyarakat dapat dibahas sesuai ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing pihak.

 

Prosesi penyerahan dokumen yang diakhiri dengan jabat tangan antara perwakilan Forum Perjuangan Masyarakat Kambahu dan anggota DPRD menjadi simbol terbangunnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat. Momen tersebut mencerminkan adanya komitmen bersama untuk mengedepankan dialog dalam mencari jalan keluar atas persoalan agraria yang sedang dihadapi warga.(gel)

 

Editor : Angel Rumeen
DPRD Sulut