MANADOPOST.ID—Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai usul prakarsa DPRD. Dukungan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ketua Fraksi Partai Golkar, Priscilla Cindy Wurangian, dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (20/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut yang telah menginisiasi penyusunan Ranperda tersebut. Menurut Fraksi Partai Golkar, inisiatif itu merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Utara.
"Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Bapemperda atas inisiatif penyusunan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kami memandang Ranperda ini sangat penting dan mendesak untuk segera dibahas," ujar Cindy Wurangian.
Fraksi Partai Golkar menilai pembentukan Peraturan Daerah tersebut menjadi kebutuhan yang mendesak karena hingga kini masih ditemukan berbagai kasus diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Selain itu, sejumlah program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dinilai belum berjalan secara optimal sehingga membutuhkan penguatan melalui regulasi daerah.
Menurut Cindy, keberadaan Perda nantinya akan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian arah kebijakan pemerintah daerah. Regulasi tersebut juga diharapkan menjadi dasar koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, instansi terkait, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menyusun dan melaksanakan program perlindungan perempuan dan anak secara terpadu.
Dia berpandangan keberhasilan Ranperda tidak hanya diukur dari substansi aturan yang disusun, tetapi juga dari implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pembahasan Ranperda perlu memperhatikan mekanisme pelaksanaan yang realistis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Perhatian khusus diberikan terhadap masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan daerah terpencil. Fraksi Partai Golkar berharap seluruh program yang nantinya lahir dari Peraturan Daerah dapat menjangkau daerah-daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perlindungan perempuan dan anak.
"Manfaat dari Perda ini harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sulawesi Utara, termasuk mereka yang berada di wilayah kepulauan dan daerah terpencil. Karena itu, implementasi di lapangan harus menjadi perhatian utama dalam pembahasan Ranperda," kata Cindy.
Selain aspek implementasi, Fraksi Partai Golkar juga menekankan pentingnya penyusunan mekanisme pelaksanaan yang jelas. Regulasi yang baik, menurut fraksi, harus diikuti dengan petunjuk pelaksanaan yang terukur sehingga setiap program dapat berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Fraksi Partai Golkar turut mengingatkan pentingnya dukungan anggaran yang memadai agar kebijakan yang dihasilkan tidak berhenti pada tataran administratif. Ketersediaan anggaran dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat dilaksanakan secara efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
Dengan dukungan regulasi yang kuat, koordinasi lintas sektor, serta pembiayaan yang memadai, Fraksi Partai Golkar berharap Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat menjadi instrumen yang mampu meningkatkan kualitas perlindungan hak perempuan dan anak sekaligus memperkuat program pemberdayaan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara.(*)
Editor : Angel Rumeen