MANADOPOST.ID—Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai usul prakarsa DPRD. Dukungan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ronald Sampel, dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (20/7/2026).
Dalam pandangan fraksinya, Ronald Sampel menyampaikan apresiasi atas inisiatif penyusunan Ranperda tersebut. Menurut Fraksi Partai Demokrat, kehadiran regulasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia di Sulawesi Utara.
"Fraksi Partai Demokrat sangat mengapresiasi hadirnya Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam upaya memberdayakan potensi perempuan dan anak agar mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah," ujar Ronald Sampel.
Fraksi Partai Demokrat menilai pemberdayaan perempuan dan anak tidak hanya berkaitan dengan aspek perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan atau diskriminasi, tetapi juga menyangkut upaya meningkatkan kapasitas, kemandirian, serta tanggung jawab mereka dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan daerah.
Menurut Fraksi Partai Demokrat, Ranperda ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya nilai-nilai patriotisme, semangat kemandirian, serta rasa tanggung jawab perempuan dan anak sebagai bagian dari generasi penerus yang akan menentukan masa depan Sulawesi Utara.
Lebih lanjut, Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa substansi Ranperda sejalan dengan arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, pembangunan manusia menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan.
Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Karena itu, perempuan dan anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang melalui pendidikan, perlindungan, serta pemberdayaan yang berkelanjutan.
Menurut Ronald Sampel, penguatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan daerah. Kehadiran Ranperda ini diharapkan mampu mendukung terciptanya masyarakat yang lebih berkualitas, kompeten, dan memiliki daya saing dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Fraksi Partai Demokrat juga menilai bahwa investasi pada perempuan dan anak merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. Ketika perempuan memperoleh ruang untuk berkembang dan anak-anak mendapatkan perlindungan serta kesempatan yang setara, maka kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Utara akan semakin meningkat.(*)
Editor : Angel Rumeen