MANADOPOST.ID—Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Provinsi Sulut terkait penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Catatan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sulut yang juga Ketua Banggar, dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).
Masukan Banggar mencakup berbagai sektor, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, mitigasi bencana, transportasi wilayah kepulauan, kelistrikan, bantuan sosial, hingga pengendalian belanja pemerintah.
Catatan tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan Banggar DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut sebelum kesepakatan KUA dan PPAS 2027 ditandatangani.
Salah satu perhatian Banggar adalah kemampuan fiskal daerah. Pemprov Sulut diminta meningkatkan PAD melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, optimalisasi berbagai sumber pendapatan, serta peningkatan kinerja dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Penguatan pendapatan dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Di sisi belanja, Banggar meminta pemerintah memastikan program yang mendapatkan anggaran benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat.
Belanja yang belum menjadi prioritas, termasuk pengadaan kendaraan dinas dan barang modal lainnya, diminta ditekan. Efisiensi tersebut diarahkan untuk memperkuat program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Belanja yang belum menjadi prioritas” menjadi salah satu perhatian penting dalam catatan Banggar karena kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah semakin selektif dalam menentukan penggunaan anggaran.
Banggar juga meminta Pemprov Sulut menjaga keberlangsungan pelayanan dasar, khususnya kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan pelayanan publik lainnya.
Di sektor kesehatan, perhatian khusus diberikan terhadap ketersediaan obat dan kebutuhan operasional rumah sakit daerah.
Termasuk di dalamnya dukungan pembiayaan bagi dokter, perawat, serta tenaga kesehatan lainnya. Menurut catatan Banggar, kebutuhan tersebut harus dijamin agar keterbatasan anggaran tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain kesehatan, kesinambungan sarana dan prasarana pemerintahan juga diminta tetap diperhatikan. Namun, pendekatan yang digunakan adalah mendahulukan pemeliharaan dan rehabilitasi fasilitas yang sudah tersedia apabila kondisinya rusak atau mengalami penurunan fungsi.
Persoalan infrastruktur Sulawesi Utara menjadi salah satu bagian yang cukup menonjol dalam catatan Banggar.
Pemerintah diminta memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan, jembatan, sarana pendukung masyarakat, serta prasarana dan sarana umum (PSU).
Lokasi pembangunan harus ditentukan berdasarkan kebutuhan, hasil verifikasi, pembahasan, dan kemampuan keuangan daerah.
Banggar secara khusus menyoroti kebutuhan pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan yang menjadi aspirasi masyarakat. Dua di antaranya adalah ruas Jalan Salibabu dan ruas Jalan Laine–Ngalipaeng–Pintareng.
Kedua ruas tersebut disebut belum dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026. Karena itu, kebutuhan pembangunan ruas jalan tersebut menjadi catatan dan bahan pertimbangan dalam penyusunan serta pembahasan program dan kegiatan APBD 2027.
Banggar juga mendorong Pemprov Sulut terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait program strategis, terutama pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan beban pembiayaan daerah sehingga program yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dapat memperoleh dukungan melalui APBN.
Tingginya potensi dan kejadian bencana di Sulawesi Utara juga menjadi perhatian Banggar. Pemerintah provinsi diminta memperkuat anggaran untuk mitigasi dan penanggulangan bencana, mulai dari kesiapsiagaan, penanganan keadaan darurat hingga pemulihan pascabencana.
Sementara untuk wilayah kepulauan, DPRD meminta keberlanjutan transportasi masyarakat tetap dijaga.
Transportasi laut dan angkutan antarpulau dinilai memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat di Sulawesi Utara. Koordinasi dengan pemerintah pusat perlu diperkuat dan dukungan melalui APBD dapat dipertimbangkan apabila dibutuhkan serta sesuai kemampuan fiskal daerah.
Persoalan listrik di wilayah kepulauan juga tidak luput dari perhatian. Pemprov diminta mengawal peningkatan pelayanan kelistrikan melalui koordinasi dan pengawasan terhadap PLN, khususnya untuk daerah yang belum memperoleh layanan listrik secara penuh.
Banggar juga meminta dukungan terhadap program hibah dan bantuan sosial tetap dioptimalkan. Namun, pemberian bantuan harus melalui proses verifikasi dan validasi berdasarkan proposal serta aturan yang berlaku.
Jika belum dapat diakomodasi dalam APBD murni, kebutuhan tersebut dapat disesuaikan melalui mekanisme perubahan APBD sesuai ketentuan.
Untuk aparatur sipil negara, termasuk PPPK, Banggar meminta pemerintah memastikan ketersediaan anggaran untuk gaji dan tunjangan. Di saat bersamaan, efisiensi tetap harus dilakukan terhadap belanja yang kurang prioritas.
Banggar juga meminta sarana kerja perangkat daerah yang bersifat esensial dan mendesak, seperti peralatan teknologi informasi dan fasilitas pendukung tugas, tetap diperhatikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Salah satu catatan yang mendapat perhatian adalah rencana penyertaan modal Pemprov Sulut pada Bank SulutGo.
Banggar memandang keputusan mengenai penyertaan modal perlu didukung kajian dan informasi yang memadai. Hal tersebut terutama berkaitan dengan dasar kebutuhan penyertaan modal, manfaat bagi daerah, potensi dividen, serta dampaknya terhadap kemampuan fiskal dan kepentingan masyarakat.
DPRD juga meminta seluruh kajian dan dasar pertimbangan tersebut didokumentasikan dengan baik sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.
Di sisi lain, Banggar mendukung peningkatan kinerja dan efektivitas pelaksanaan fungsi DPRD sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Banggar memberikan dukungan terhadap alokasi anggaran pada sektor yang dinilai bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Beberapa perangkat daerah yang disebut dalam penyesuaian anggaran antara lain Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Sekretariat DPRD.
Banggar juga meminta keberlanjutan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dijaga. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan prioritas, kemampuan fiskal daerah, serta hasil verifikasi dan pembahasan bersama.(*)
Editor : Angel Rumeen