Pendapatan Bertambah 59 Miliar, Berikut Postur KUA PPAS Perubahan Tahun 2026

Angel Rumeen • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 13:10 WIB
 Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/8/2026),
Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/8/2026),

 

ManadoPost.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan penyesuaian terhadap postur Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

 

Dalam postur perubahan tersebut, sejumlah komponen mengalami peningkatan, baik pada sisi pendapatan daerah, belanja daerah maupun penerimaan pembiayaan. Sementara itu, alokasi pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tetap dipertahankan sebesar Rp210,6 miliar.

 

Berdasarkan penyampaian dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara, Senin (24/8/2026), pendapatan daerah dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 disesuaikan dari sebelumnya Rp3.168.777.211.360 menjadi Rp3.228.098.809.345.

 

Dengan demikian, terjadi peningkatan pendapatan sebesar Rp59.321.597.985.

 

Kenaikan juga terjadi pada sisi belanja daerah. Belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3.008.153.879.928 disesuaikan menjadi Rp3.194.602.859.776.

 

Artinya, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp186.448.979.848.

 

Selain pendapatan dan belanja, perubahan cukup signifikan terlihat pada komponen pembiayaan daerah, khususnya penerimaan pembiayaan.

 

Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya hanya sebesar Rp50 miliar, dalam perubahan KUA dan PPAS 2026 disesuaikan menjadi Rp177.127.381.863.

 

Dengan demikian, penerimaan pembiayaan meningkat sebesar Rp127.127.381.863.

 

Namun, berbeda dengan penerimaan pembiayaan, komponen pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan. Nilainya tetap sebesar Rp210.623.331.432.

 

Anggaran tersebut secara khusus dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).(gel)

 

 

Editor : Angel Rumeen
KUA PPAS Perubahan 2026 DPRD Sulut