Irene Pinontoan Dorong Shelter ODGJ di Mapanget Jadi Ruang Perlindungan bagi Warga

Angel Rumeen • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB
Irene G Pinontoan
Irene G Pinontoan

 

MANADOPOST.ID—Keberadaan shelter bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang disediakan Pemerintah Kota Manado mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Sulawesi Utara, Irene Pinontoan.

Fasilitas yang berada di wilayah Mapanget tersebut dinilai menjadi langkah penting pemerintah dalam memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan dan perlindungan.

Irene yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Sulut menilai keberadaan shelter ODGJ tidak boleh hanya dipandang sebagai fasilitas pelengkap. Menurutnya, tempat tersebut harus benar-benar difungsikan sesuai tujuan awalnya, yakni membantu masyarakat yang membutuhkan penanganan serta menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan sosial yang lebih manusiawi.

Apresiasi tersebut sekaligus menjadi dorongan agar Pemkot Manado memastikan shelter ODGJ di Mapanget dapat dimanfaatkan secara optimal. Fasilitas itu diharapkan mampu menjadi salah satu solusi dalam menangani persoalan sosial yang berkaitan dengan ODGJ di wilayah Kota Manado. “Shelter tersebut harus benar-benar dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar srikandi PDI Perjuangan dari Dapil Manado ini.

Menurutnya, keberadaan fasilitas penanganan ODGJ tidak berhenti pada penyediaan tempat semata. Pengelolaan shelter juga membutuhkan perhatian terhadap kebutuhan orang-orang yang berada di dalamnya, termasuk aspek pendampingan, penanganan sosial, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Bagi Irene, kepedulian terhadap ODGJ merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Kelompok tersebut, kata dia, tetap memiliki hak untuk mendapatkan perhatian dan penanganan yang layak.

Keberadaan shelter juga memiliki dimensi yang lebih luas bagi kehidupan masyarakat perkotaan. Penanganan ODGJ secara tepat dapat membantu mengurangi persoalan sosial yang muncul ketika orang dengan gangguan jiwa berada di ruang publik tanpa pendampingan atau penanganan yang memadai.

Karena itu, Irene melihat fasilitas di Mapanget tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata. Shelter ODGJ diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem pelayanan sosial yang membantu pemerintah menangani warga yang membutuhkan perhatian khusus.

Irene pun mendorong agar fasilitas tersebut tidak dibiarkan berjalan tanpa pemanfaatan yang maksimal. Menurutnya, keberadaan shelter harus diikuti dengan pengelolaan yang baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Selain membantu warga yang membutuhkan, penanganan ODGJ secara terarah juga diharapkan dapat mendukung terciptanya Kota Manado yang aman dan nyaman. Pendekatan tersebut, kata Irene, sekaligus membantu pemerintah menjaga ketertiban lingkungan tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.(gel)

Editor : Angel Rumeen
Shelter ODGJ Manado Irene Pinontoan