MANADOPOST.ID—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyiapkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat di tiga kabupaten. Sebanyak 39 unit rumah masuk dalam alokasi program sosial tersebut, dengan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendapatkan bagian sebanyak 13 unit.
Informasi mengenai program tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Sulut, Wanda Musu, dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut di Manado, Selasa (15/9/2026).
Dalam pemaparannya, Musu menjelaskan bantuan RTLH tersebut merupakan bagian dari program pemerintah provinsi yang diarahkan untuk membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar kelayakan.
Dari total 39 unit yang dialokasikan pada tingkat provinsi, sebanyak 13 unit diperuntukkan bagi masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara. Jumlah tersebut kemudian mendapat perhatian dari anggota Banggar DPRD Sulut karena menyangkut penggunaan anggaran daerah sekaligus kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
Anggota Banggar DPRD Sulut Capt Remly Kandoli MMar, menegaskan dirinya bersama legislatif akan memberikan pengawasan terhadap proses realisasi bantuan tersebut. Menurutnya, pengawasan diperlukan sejak tahap penentuan penerima hingga pelaksanaan pembangunan atau perbaikan rumah.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan RTLH di Minahasa Tenggara. Pelaksanaannya harus jelas, tepat sasaran, dan penerimanya benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” ujar Remly di sela-sela rapat pembahasan.
Bagi Remly, program bantuan RTLH tidak boleh berhenti pada alokasi anggaran di atas kertas. Program tersebut harus benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
Ia juga mengingatkan jajaran eksekutif agar pelaksanaan program bantuan tidak mengulang persoalan yang pernah terjadi dalam program-program sebelumnya. Menurutnya, terdapat catatan terkait program bantuan yang tidak terealisasi sebagaimana mestinya, sehingga hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program RTLH kali ini.
Remly menilai kegagalan merealisasikan program pemerintah bukan hanya berdampak terhadap masyarakat penerima, tetapi juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Saya pastikan akan kawal ini, saya tidak mau ada warga Mitra yang mengalami nasib sama dengan di daerah lain,” tandasnya.(*)
Editor : Angel Rumeen