MANADOPOST.ID—Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyoroti sejumlah hal strategis dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulut Tahun Anggaran 2027. Pandangan tersebut disampaikan Raski Mokodompit dalam agenda penyampaian atau penjelasan Ranperda tentang APBD Sulut 2027, sekaligus pengambilan keputusan Ranperda tentang Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2026.
Dalam pandangannya, Fraksi Partai Golkar (FPG) terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara atas berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.
Namun, di tengah apresiasi tersebut, FPG juga memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan anggaran 2027.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pendidikan, terutama karena terdapat beberapa program yang alokasinya pada 2027 tercatat lebih rendah dibandingkan angka yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Raski menyampaikan, kondisi tersebut dapat saja terjadi karena adanya tahapan pelaksanaan program, perubahan sumber pembiayaan, maupun penajaman terhadap prioritas pembangunan. Kendati demikian, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan penjelasan mengenai strategi yang akan ditempuh untuk memastikan agenda pendidikan tetap mendapat perhatian.
“Kami memahami ini bisa saja pentahapan program, perubahan sumber pembiayaan atau penajaman prioritas. Tapi kami juga memohon penjelasan bagaimana strategi Pemprov untuk tetap menjaga aspirasi pendidikan dan kualitas pendidikan,” kata Raski dalam penyampaian pandangan fraksi.
Menurut pandangan FPG, sejumlah aspek pendidikan yang perlu tetap menjadi perhatian mencakup pemerataan guru, peningkatan kualitas tenaga pendidik, penguatan literasi, serta perluasan akses pendidikan.
Selain sektor pendidikan, Raski juga menyoroti struktur keuangan dalam RAPBD Sulut 2027, khususnya terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dalam paparannya, RAPBD 2027 direncanakan memiliki pendapatan sekitar Rp3,2 triliun, sementara belanja daerah berada di kisaran Rp3 triliun. Dengan struktur tersebut, terdapat surplus sekitar Rp199 miliar pada sisi pendapatan dan belanja.
Namun, angka tersebut kemudian berkaitan dengan komponen pembiayaan daerah. Raski menyebut terdapat pengeluaran pembiayaan, termasuk pembayaran kewajiban utang daerah dan penyertaan modal, sehingga posisi pembiayaan menjadi sekitar minus Rp199 miliar.
Kondisi tersebut kemudian mendorong Fraksi Golkar meminta penjelasan lebih lanjut mengenai posisi utang Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. FPG mempertanyakan berapa sisa pokok utang setelah pemerintah melakukan pembayaran sekitar Rp210 miliar.
“Setelah pembayaran Rp210 miliar, berapa sisa pokok utang Pemprov dan bagaimana proyeksi pembayaran tahun berikutnya,” menjadi salah satu pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan FPG.(gel)
Editor : Angel Rumeen