FPDIP Dorong DPRD Dilibatkan dalam Pembahasan Alokasi Transfer ke Daerah

Angel Rumeen • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 18:43 WIB
Berty Kapojos
Berty Kapojos

 

MANADOPOST.ID—Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan pemandangan fraksi terkait rencana penyesuaian alokasi transfer ke daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9).

Hal tersebut disampaikan Berty Kapojos dalam agenda penyampaian atau penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027, sekaligus agenda pengambilan keputusan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026.

Salah satu yang menjadi perhatian FPDIP adalah rencana penyesuaian alokasi transfer ke daerah. Kapojos meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperhatikan perkembangan alokasi transfer yang akan menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan anggaran daerah.

Menurutnya, hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Sulut 2027 sebelumnya masih menggunakan asumsi yang mengacu pada alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2026.

 

Karena itu, menurut FPDIP, perlu ada penyesuaian apabila pemerintah daerah telah memperoleh informasi mengenai besaran atau skema transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2027.

 

“FPDIP berharap kepada pemerintah daerah, hasil sesuai pembahasan KUA-PPAS tahun 2027 yang masih berasumsi pada alokasi transfer ke daerah dan dana desa 2026, pihak eksekutif harus menyampaikan rencana alokasi sesuai dengan transfer ke daerah tahun 2027 untuk dibahas kembali bersama dengan DPRD,” demikian poin pandangan yang disampaikan Berty Kapojos.

 

FPDIP meminta agar rencana alokasi transfer ke daerah tahun 2027 yang menjadi dasar penyusunan anggaran dapat disampaikan oleh pihak eksekutif kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama.(gel)

 

 

Editor : Angel Rumeen
APBD 2027 Fraksi PDIP