Bapemperda Pacu Pembahasan Sembilan Ranperda

Angel Rumeen • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 15:48 WIB
Rapat internal Bapemperda DPRD Sulut yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Vionita Kuera didampingi Wakil Ketua Pierre Makisanti, dihadiri eksekutif.
Rapat internal Bapemperda DPRD Sulut yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Vionita Kuera didampingi Wakil Ketua Pierre Makisanti, dihadiri eksekutif.

 

MANADOPOST.ID—Bapemperda DPRD Sulut terus memantau perkembangan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam agenda legislasi daerah.

Rapat internal yang digelar Senin (5/10), dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuera didampingi Wakil Ketua Pierre Makisanti. Dibahas mengenai Ranperda yang masuk agenda pembentukan peraturan daerah yang memiliki progres jelas.

Vionita menjelaskan proses pembahasan sejumlah Ranperda masih berjalan. Namun, terdapat pula beberapa rancangan yang tahapan pembahasannya di lingkungan DPRD telah selesai dan kini berada pada proses menunggu evaluasi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ranperda yang sedang berjalan atau dibahas pansus ada beberapa yang tugasnya di dewan sudah selesai dan tinggal menunggu di Kemendagri,” ujar Vionita.

Menurut legislator Komisi IV DPRD Sulut tersebut, terdapat sembilan Ranperda yang masuk dalam rangkaian pembahasan. Enam diantaranya dipacu proses pembahasan melalui pansus.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Regulasi ini berkaitan dengan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan di daerah, sehingga pembahasannya dinilai membutuhkan perhatian terhadap berbagai aspek kepentingan publik.

Bapemperda juga terus mendorong pembahasan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ranperda ini memiliki keterkaitan langsung dengan upaya memperkuat kebijakan daerah dalam memberikan perlindungan serta meningkatkan peran perempuan dan pemenuhan hak anak.

Vionita mengatakan, pembahasan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melewati tahapan harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah itu, DPRD menunggu masukan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Masukan tersebut diperlukan untuk memastikan materi yang dirumuskan dalam Ranperda tetap selaras dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku secara nasional. “Kami masih menunggu balasan apakah ada masukan tambahan,” jelas Vionita.

Sambil menunggu tanggapan dari kementerian terkait, Bapemperda DPRD Sulut tetap menyiapkan tahapan lanjutan. Termasuk agenda Rapat Paripurna.

Di sisi lain, Vionita turut memberikan penjelasan mengenai Ranperda Inisiatif terkait BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan rancangan tersebut belum secara resmi masuk ke Bapemperda DPRD Sulut.(gel)

 

 

Editor : Angel Rumeen
Ranperda DPRD Sulut Bapemperda DPRD Sulut DPRD Sulut