Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Hari Ini DPRD Sulut Sahkan Perda Penegakan Covid-19

Angel Rumeen • Selasa, 18 Mei 2021 | 10:19 WIB
Maximilaian Jonas Lomban
Maximilaian Jonas Lomban
MANADOPOST.ID—Sempat menjadi polemik dan beda pendapat di lingkup DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya hari ini akan disahkan Ranperda tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, menjadi perda dalam rapat paripurna. Diketahui, ranperda prakarsa Gubernur ini berisikan sanksi-sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Sebelumnya ada sejumlag fraksi yang meminta ranperda tersebut diperbaiki. Karena dinilai akan mempersulit masyarakat. Mulai dari pemberlakukan jam malam, hingga denda yang akan dikenakan bagi pelanggar. Baik tempat makan maupun perorangan.(*) Editor : Angel Rumeen
#Penegakan Disiplin Covid-19 #Denda pelanggar prokes Covid-19 #Rapat pariourna DPRD Sulut #Ranperda Covid-19 #Perda Gubernur #DPRD Sulut