Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sampah Plastik dan Disabilitas akan Dijadikan Perda, Ini Tanggapan Fraksi Golkar

Angel Rumeen • Selasa, 25 Mei 2021 | 08:29 WIB
Cindy Wurangian
Cindy Wurangian
MANADOPOST.ID—Dua Ranperda Inisiatif DPRD Sulut siap dibahas. Yakni Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Ranperda Pengendalian Sampah Plastik. Dalam rapat paripurna Senin (24/5) kemarin, Fraksi Partai Golkar (FPG) menyatakan menerima dua ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan. Jurubicara FPG Cindy Wurangian mengatakan, Fraksi Partai Golkar menilai ada banyak ruang yang bisa digunakan pemerintah dalam pemberdayaan penyandang disabilitas. “Sebagaimana juga sudah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 8 tahun 2016. Kami berharap ranperda ini bisa mengatur secara komprehensif melalui pendekatan segala bidang. Apakah bidang kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, dan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya. Agar bisa terwujud kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, lebih sejahtera lahir dan batin dan lebih mandiri,” urainya. Kemudian, Wurangian melanjutkan, terkait Ranperda Pengendalian Sampah Plastik, FPG memandang perlu ada payung hukum di daerah Sulawesi Utara yang nantinya mengatur mengenai penanganan sampah. “Juga dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat,” tukasnya. Penanganan dari pemerintah untuk mengendalikan sampah-sampah plastik ini, tidak mengesampingkan atau mengabaikan atau melangkahi domain wewenang pemerintah kabupaten/kota. Sesuai dengan aturan yang berlaku pada saat ini.(*) Editor : Angel Rumeen
#Fraksi Partai Golkar #Ranperda Inisiatif #Ranperda Sampah #Ranperda Disabilitas #DPRD Sulut