Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kebut Fungsi Legislasi, Silangen Sebut Dua 'Barol' di Bapemperda

Angel Rumeen • Sabtu, 12 Juni 2021 | 10:34 WIB
Bantuan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Shintia Gelly Rumumpe untuk warga yang viral tinggal di kebun telah diserahkan, saat mereka kembali ke rumah, disaksikan Camat Talawaan Ruben Lengkong dan pemerintah Desa Winetin.
Bantuan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Shintia Gelly Rumumpe untuk warga yang viral tinggal di kebun telah diserahkan, saat mereka kembali ke rumah, disaksikan Camat Talawaan Ruben Lengkong dan pemerintah Desa Winetin.
MANADOPOST.ID—Tahun 2021 ini sudah satu peraturan daerah inisiatif yang disahkan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Ketua DPRD dr Fransiscus Silangen menegaskan, tugas legislasi yang diemban DPRD tak akan berhenti di situ. “Jadi kita tujuh tahun tanpa perda inisiatif. Sekarang sudah ada dan akan ada beberapa ranperda yang sedang dibahas,” kata Silangen. Dia melanjutkan, imbas dari lahirnya perda inisiatif, DPRD sedang mempersiapkan program sosialisasi perda. “Ini program yang baru pertama kali, di daerah lain ada. Tapi di DPRD Sulut baru mau diadakan sekitar bulan Juli nanti,” ujarnya. Silangen pun memuji kinerja Bapemperda yang dinilainya sangat baik. Apalagi di bawah kepemipinan Winsulangi Salindeho dan Melky Pangemanan. “Kolaborasi antara Bu Winsu (Winsulangi Salindeho Ketua Bapemperda) yang sudah berpengalaman di birokrat selama 10 tahun dan Pak Melky (Melky Pangemanan Wakil Ketua Bapemperda) menghasilkan perda inisiatif. Targetnya tahun ini kita punya 3 perda inisiatif,” urainya. Silangen menegaskan jika fungsi legislasi sangat penting. “Fungsi pengawasan memang sudah jalan bagus. Tapi jangan lupa dengan legislasi. Ini yang akan kita kebut tahun ini,” tandasnya.(gel) Editor : Angel Rumeen
#Perda Inisiatif #DPRD Provinsi Sulut #DPRD Sulut #Bapemperda