Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tanpa NasDem, Empat Fraksi Setuju Pertanggungjawaban APBD 2020 Diperdakan

Angel Rumeen • Kamis, 24 Juni 2021 | 09:52 WIB
Suasana pembahasan pertanggungjawaban APBD 2020 oleh Banggar dan TAPD.
Suasana pembahasan pertanggungjawaban APBD 2020 oleh Banggar dan TAPD.
MANADOPOST.ID—Banggar sudah menyelesaikan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2020. Ketua DPRD Sulut dr Fransicus Silangen menyatakan jika pertanggungjawaban APBD ini sudah memenuhi syarat dijadikan perda. Fraksi di DPRD pun menurutnya sudah menyetujui. “Saya meminta teman-teman yang mewakili fraksi masing-masing menyampaikan pandangan akhir,” pinta Silangen. Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan Vonny Paat, fraksinya menerima dibahas menjadi ranperda. Ketua Fraksi Partai Golkar Raski Mokodompit menuturkan, FPG menerima ranperda tersebut menjadi perda. “Terkait dana PEN kami jujur tidak mengetahui apa-apa yang dilaksanakan. Sementara tugas pengawasan melekat pada kami. Setelah kegiatannya berjalan, kami tahu dari masyarakat. Fraksi Golkar mau marah, tapi manfaatnya sudah dirasakan masyarakat,” ujar Raski. Namun dia tetap mengingatkan TAPD mengkomunikasikan bersama terkait penggunaan dana PEN. Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Billy Lombok setuju ranperda ini dibahas. Tanpa memberi catatan. Begitu juga Fraksi Nyiur Melambai melalui Amir Liputo. Sayangnya dalam pembahasan tersebut Fraksi Nasdem. “Saya akan memberitahu Fraksi Nasdem,” kata Silangen.(gel)   Editor : Angel Rumeen
#Petanggungjawaban APBD 2020 #Banggar DPRD Sulut #NasDem