Banggar 'Tahan' TAPD Empat Jam, Bahas KUA APBD Perubahan
Angel Rumeen• Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:59 WIB
Pembahasan KUA APBD Perubahan antaran Banggar dan TAPD, Senin (23/8).MANADO—Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Perubahan 2021, Senin (23/8), kemarin. Rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut itu, berlangsung cukup lama. Satu per satu poin dalam KUA dikupas Banggar. Sekira empat jam, TAPD yang dipimpin Sekprov Edwin Silangen ‘dihujani’ pertanyaan dan masukan terkait KUA dan program pemprov lainnya. Terutama seputar kebijakan penanganan Covid-19 yang mengakibatkan refocusing anggaran yang cukup besar. Beberapa catatan yang disampaikan Banggar diantaranya mengenai tes PCR yang dilakukan Pemprov Sulut. Baik melalui laboratorium Unsrat maupun rumah sakit. Kemudian, sejumlah anggota Banggar juga mempertanyakan mengenai kewenangan refocusing anggaran dan program-program SKPD yang tiba-tiba hilang dengan alasan refocusing. Cindy Wurangian juga meminta Pemprov Sulut memaksimalkan teknologi dalam mempermudah pengiriman draft KUA PPAS. “Kalau bisa draft KUA PPAS ini disiapkan dalam bentuk dokumen digital yang bisa dibagikan ke anggota DPRD melalui pesan Whatsapp,” sebutnya. Kemudian anggota Fraksi Partai Golkar ini juga mempertanyakan mengenai program kesehatan lainnya selain Covid-19, seperti stunting. “Adakah anggaran yang memang khusus dialokasikan untuk penanganan stunting,” kata Cindy. Lebih jauh dia meminta Bapenda untuk konsisten dengan inovasi-inovasi. “Kadang ketika ada program yang jadi inovasi baru, butuh waktu untuk melihat hasilnya. Ketika ada produk baru tapi sudah layu sebelum berkembang, kita belum akan maju-maju. Karena terkesan semuanya selalu baru. Bagaimana dengan program lalu yang sudah dianggarkan dan sekarang sudah tidak ada,” sesalnya. Di sisi lain, legislator Vonny Paat meminta penjelasan mengenai penambahan retribusi daerah. Kemudian, Rocky Wowor mengangkat mengenai belanja pegawai yang berkurang cukup drastis, sekira Rp 46 miliar. “Apakah ini terjadi akibat WFH atau ada yang dirumahkan,” tanya Wowor. Satu per satu pertanyaan dan masukan dari Banggar ini dijawab langsung Silangen. Sekprov juga mempersilahkan kepala SKPD untuk menanggapi pertanyaan Banggar. Sebelumnya rapat pembahasan KUA APBD Perubahan yang dipimpin Ketua DPRD dr Fransiscus Silangen ini sempat diskors. Dijadwalkan pukul 11.00, namun tak kunjung kuorum. Yang hadir di ruang paripurna hanyalah anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan. Empat fraksi lainnya yakni Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Nyiur Melambai tidak tampak. “Kta ikut aturan saja. Aturan yang ada, kita bisa tunda kalau belum kuorum dua kali. Kalau dua kali belum kuorum lagi, kita tunda tiga hari,” ujar Silangen disela skors rapat. Dia melanjutkan, setiap hari ada komunikasi dengan pimpinan fraksi dan pimpinan dewan, karena ada rapat rutin. “Apalagi kita tiap tiga bulan ada rapat rutin,” sambungnya. Pembahasan kemudian dimulai sekira pukul 14.00 Wita, setelah personel Banggar dari empat fraksi satu per satu masuk ke ruangan pelaksanaan rapat. Hari ini dijadwalkan rapat lanjutan, dengan agenda pembahasan PPAS.(***) Editor : Angel Rumeen