Belum Bisa Dijual, Wangae Masih Terhalang Izin BBPOM
Angel Rumeen• Selasa, 21 September 2021 | 11:31 WIB
Produk wiski bermerek Wangae.MANADOPOST.ID— Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) mulai penasaran dengan rasa wiski berbahan Captikus. Sayangnya produk wiski bermerek Wangae belum bisa dijual di pasar. Karena masih terhalang izin. Hal ini dibeberkan GM PT Hakato Astra Industri Petrus Adam, perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol (minol) ini. “Semua izin sudah kami urus namun masih ada yang harus lengkapi. Yakni standarisasi dari BBPOM,” bebernya. Dia mengaku, ketika perusahaannya masih berstatus CV, standarisasi BBPOM sudah selesai. “Namun karena kini statusnya PT, jadi harus urus lagi. Kenapa kita naikkan jadi PT, karena ini berkaitan dengan urusan ekspor yang mensyaratkan berbadan hukum PT,” jelasnya lagi. Mengenai harga jual, Adam belum membeber secara rinci. Namun dia pastikan akan sangat bersahabat dengan kantong.(gel) Editor : Angel Rumeen